"Seluruhnya sudah kami persiapkan, tinggal kami siap untuk melaksanakan persidangan di MK atau sidang pendahuluan nanti," ujar Ketua KPU Tangsel M Taufik kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Taufik sebelumnya mengatakam bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah menunjuk pengacara sebagai pendamping KPU Tangsel.
Selain itu, lanjut Taufik, KPU Tangsel juga sudah menyiapkan jawaban dan sejumlah alat bukti untuk dibawa dalam persidangan.
"Kami sudah lakukan draf jawaban untuk persidangan nanti. Kemudian, nanti kami sudah siapkan segala kronologi dan daftar alat bukti untuk menjawab pemohon," kata Taufik.
Untuk diketahui, pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menggugat hasil Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut sudah teregistrasi dan akan masuk dalam daftar agenda persidangan pendahuluan yang menurut rencana digelar mulai Selasa (26/1/2021) besok hingga 24 Maret 2021.
"Pemohon atas nama pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati atau nomor urut satu. Teregister di MK dengan nomor register 115/PHP.KOT-XIX/2021," kata Taufik.
Adapun untuk sidang pendahuluan sengketa Pilkada untuk wilayah Tangsel dijadwalkan pada Jumat, 29 Januari 2021, pukul 08.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/16502581/kpu-tangsel-nyatakan-siap-hadapi-sidang-sengketa-hasil-pilkada-2020