Sebab, saat ini, jabatan Wali Kota Jakarta Selatan masih diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali sebagai pelaksana tugas (plt).
Taufik berharap, Anies segera melantik pejabat definitif untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dengan demikian, roda pemerintahan dan pelayanan di Jakarta Selatan tidak terganggu.
Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar pejabat yang dipilih merupakan orang dari lingkungan Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, agar pejabat yang bersangkutan bisa langsung bekerja tanpa perlu beradaptasi lagi.
"Saya sarankan Anies memilih wali kota dari pejabat lingkungan Pemkot Jaksel, bukan dari wilayah lain," kata Taufik melalui keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Dengan segera terpilihnya Wali Kota Jakarta Selatan, maka Marullah dapat fokus membantu gubernur menjalankan roda pemerintahan.
"Makanya memilih wali kota juga harus tepat," tutur Taufik.
Sebelumnya diberitakan, keputusan Anies memilih Marullah sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan tertuang dalam Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Anies dengan Nomor 20/-082.74 dan ditandatangani pada 19 Januari 2021.
Dalam surat itu, jabatan Plt diberikan batas waktu sampai 18 April 2021.
Sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah diberikan dua tugas, yaitu secara penuh tugas dan fungsi sebagai Wali Kota Jakarta Selatan dan tugas melaporkan seluruh hasil kegiatan selama menjabat sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
"Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tulis Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/18394281/m-taufik-desak-anies-segera-tunjuk-pejabat-sebagai-wali-kota-jaksel