"Benar, seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo melalui keterangan tertulis, Senin (25/1/2021)
Dalam penangkapan T, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kg.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, T ditangkap setelah polisi mendalami kasus tersangka S (22) yang ditangkap aparat Polsek Jakarta Barat di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.
"Ini (penangkapan T) merupakan pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S yang ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," kata Ronaldo, kemarin.
T dan S disangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam sampai 20 tahun penjara.
T ditangkap ketika hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta dengan menaiki sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Tersangka membawa sebuah ransel yang berisi beberapa paket sabu saat menaiki bus.
"Pengelabuannya menggunakan bus, (pelaku) bawa ransel, terlihat seperti penumpang biasa," ujar Ronaldo.
Ronaldo mengungkapkan bahwa hal ini merupakan modus penyelundupan baru yang ditemui pihaknya. Pasalnya, penyelundupan narkotika antarkota biasanya menggunakan kendaraan pribadi
"Pantauan kami beberapa kali yang kami ungkap, mereka tidak menggunakan kendaraan umum, mereka pakai kendaraan pribadi atau kendaraan khusus," lanjut dia.
Sudah empat kali beraksi
Polisi mengatakan, T mengaku telah empat kali menyelundupkan sabu ke Jakarta dengan bus antarkota.
"Dari keterangan yang muncul, pelaku sudah empat kali melakukan aksinya," ujar Ronaldo.
Namun, Ronaldo memastikan bahwa pihaknya masih mendalami hal itu. Saat T ditangkap, T membawa sebuah ransel berisikan lima buah paket sabu yang akan diselundupkan ke Jakarta.
Ronaldo mengungkapkan, berat paket sabu yang dibawa T yaitu 5 kilogram.
Polisi telah memasukkan A, pengendali penyelundupan narkotika jenis sabu dari Palembang ke Jakarta, ke daftar pencarian orang (DPO).
"Satu pengendali belum ketangkap inisial A, sudah kami terbitkan DPO," kata Ronaldo.
A diketahui masih berada di luar negeri hingga saat ini. A mengepalai sebuah jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara yang menyuplai sabu ke banyak wilayah, termasuk Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/09310471/penyelundup-4-kali-bawa-sabu-via-bus-dari-palembang-ke-jakarta