Salin Artikel

Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...

TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, dan TPU Srengseng Sawah di Jakarta Selatan sudah tak bisa menampung jenazah karena penuh.

“Per pagi (di TPU Srengseng Sawah) tadi jam 09.00 WIB, itu tinggal empat petak. Pengiriman jenazah Muslim dengan protokol Covid-19 sudah ditutup. Sudah kita stop karena sudah kuota maskimal,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021) siang.

TPU Srengseng Sawah bisa menampung 564 di lahan seluas setengah hektar. TPU Srengseng Sawah mulai digunakan sejak Selasa (12/1/2021), dan penuh pada Sabtu (23/1/2021).

Sementara itu, blok makam khusus jenazah terkait Covid-19 yang Muslim di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, sudah penuh sejak Selasa (12/1/2021).

Kepala Satuan Pelaksana TPU Tegal Alur Wawin Wahyudi sebelumnya menyatakan bahwa sudah ada sekitar 4.500 jenazah terkait Covid-19 yang dimakamkan di blok Muslim.

Sementara itu, Blok makam Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, baik untuk jenazah Muslim maupun non-Muslim sudah penuh sejak 20 Desember 2020.

Sebelumnya, Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon Muhaimin memprediksi, blok makam Covid-19 untuk jenazah non-muslim cukup hingga tiga bulan ke depan.

Berdasarkan paparan data Perupa Data yang dibagikan melalui akun Twitter @perupadata, tercatat 13.015 jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19 sejak Maret 2020 hingga Januari 2021.

Sebanyak 2.121 jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19 pada periode 1-23 Januari 2021.

Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Buka lahan baru

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, lahan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 masih tersedia di wilayah Ibu Kota.

Ariza mengatakan, sejumlah lokasi TPU di Jakarta masih memiliki lahan kosong yang dapat digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Daerah pemakaman yang masih punya lahan, menurut Ariza, antara lain TPU Joglo, Bambu Apus, Duku, Semper, Tegal Alur, dan Rorotan.

"Di Bambu Ulung kan masih ada, di Joglo dan pemakaman lainnya, di Rorotan juga ada 1.500, Tegal Alur masih ada 700," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (25/1/2021), seperti dilansir Antara.

Kendati demikian, Ariza meminta masyarakat tidak perlu mencemaskan kondisi TPU yang kian penuh.

Hal itu, Ariza jelaskan, karena Pemprov DKI masih mengupayakan untuk menambah dan memperluas kapasitas pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.

"Sekalipun di Jakarta terbatas, tempat lahannya semakin sempit, tapi kami akan terus menyiapkan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengungkapkan, pihaknya sedang mengusahakan menambah lahan makam baru di lima lokasi dengan luas total 3,3 hektar.

Kelima lokasi pemakaman tersebut berada di Srengseng Sawah, Dukuh, Semper, Joglo, dan Bambu Wulung. Lahan makam itu juga diperuntukan bagi jenazah non-Covid-19.

Anggaran pembelian lahan makam ini dialokasikan dari dana APBD Perubahan 2020.

Keputusan tersebut, menurut Suzi, berdasarkan tingginya angka kematian akibat Covid-19 di DKI belakangan.

Suzi menyebut, rata-rata jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Jakarta per hari mencapai 100 jenazah.

Sementara itu, rata-rata jenazah non-protokol Covid-19 yang dimakamkan mencapai 90 jenazah per hari.

"Kami memakamkan (jenazah dengan) protap Covid-19 itu kurang lebih sehari 100 (jenazah). Non-Covid-19 angka kematian yang kami makamkan sekitar 90 orang. Jadi ada 190 orang yang harus kami makamkan. Makanya jaga kesehatan," ujar Suzi melalui keterangan suara yang diterima, Senin.

Persiapan lahan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lahan-lahan pemakaman baru untuk memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.

Lahan-lahan pemakanan itu berlokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

“Di Jakarta Selatan, Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah dengan luas sekitar 1,2 hektar untuk jenazah muslim,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Lahan baru di TPU Srengseng Sawah berjarak sekitar satu kilometer dari lahan yang sudah digunakan sebelumnya.

Lahan baru tersebut kini sedang disiapkan agar bisa menampung jenazah dengan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

“TPU Srengseng Sawah yang baru saat ini masih persiapan, masih belum tahu untuk pemakaman Covid-19 berapa persen dari luas lahan,” ujar Ivan.

Selain itu, di TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat disiapkan lahan seluas 1,3 hektar.

Ivan menyebutkan, TPU Tegal Alur diperkirakan bisa menampung sekitar 2.700 jenazah Muslim.

“Saat ini masih belum terpakai karena masih dalam persiapan,” ujar Ivan.

Sementara itu, lahan TPU Bambu Wulung seluas 3.000 meter persegi diperkirakan bisa menampung sekitar 800 jenazah muslim.

Hingga Minggu (24/1/2021) pukul 17.00 WIB, TPU Bambu Wulung sudah menerima 114 jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“TPU Rorotan luas sekitar 8.100 meter persegi untuk muslim bisa menampung sekitar 1.500 petak. Saat ini belum terpakai karena masih persiapan,” kata Ivan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/10110241/penuhnya-tpu-untuk-jenazah-pasien-covid-19-dan-lahan-baru-di-jakarta

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke