Pelaku berinisial DJ (31) itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Cinere, Depok, setelah dia buron selama tiga bulan.
"Kami berhasil menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) kasus jambret di Jalan Merdeka Barat tanggal 26 Oktober 2020," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin menjelaskan, DJ berperan sebagai joki saat berupaya menjambret Kolonel Pangestu.
Dia mengendarai motor, sedangkan rekannya yang dibonceng mencoba merampas telepon genggam dari korban.
Menurut Burhanuddin, DJ adalah spesialis jambret menggunakan sepeda motor.
Pria asal Sumatera Selatan itu mengaku sudah 11 kali menjambret di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
Dia bekerja sama dengan komplotannya saat menjambret. DJ juga diketahui adalah seorang residivis.
Saat ditangkap, DJ sempat mencoba melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Burhanuddin.
Dengan ditangkapnya DJ, maka seluruh pelaku yang berupaya membegal Kolonel Pangestu Widiatmoko sudah ditangkap.
Aksi begal itu terjadi saat Kolonel Pangestu Widiatmoko bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada 26 Oktober 2020.
Komplotan begal mencoba merampas ponsel milik Kolonel Pangestu. Upaya itu gagal, tetapi Kolonel Pangestu terjatuh dari sepedanya dan mengalami cedera.
Tak lama setelah kejadian itu, polisi menangkap dua pelaku yang berinisial RHS (32) dan RY (39).
Lalu, pelaku lain berinisial RA (27) menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Tuntas sudah tindak pidana yang dialami senior kami kolonel marinir, empat tersangka sudah diamankan," kata Burhanuddin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/16451271/buron-3-bulan-seorang-pelaku-yang-nyaris-begal-perwira-marinir-saat