Salin Artikel

Pemkot Tertibkan Permukiman Liar di Sekitar Tumpukan Sampah di Bekasi Barat

Permukiman tersebut ditertibkan lantaran berdiri di atas tanah garapan.

Hal tersebut dikatakan Rahmat Effendi saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

"Hari ini mulai jalan penertiban-penertiban," kata pira yang akrab di sapa Pepen itu.

Pepen belum bisa menjelaskan dengan detail berapa rumah di lokasi tersebut yang akan ditertibkan.

Namun, dia memastikan penertiban akan dilakukan seiringan dengan pengangkutan sampah ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

Terkait pemindahan sampah, Pepen mengaku proses masih berjalan. Saat ini sejumlah truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah ke lokasi TPA.

Dia memastikan proses pemindahan sampah akan dilakukan bertahap lantaran jumlah sampah relatif banyak.

Sebelumnya, viral di media sosial foto tumpukan sampah yang terbentang samping jalan tol lingkar luar (JORR).

Warga sekitar mulai merasa resah dengan keberadaan sampah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Tarwan selaku Ketua RT 05/RW 06, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

"Kalau hujan bau banget karena memang sudah banyak banget sampahnya," kata Tarwan saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021).

Tarwan mengatakan, bentangan sampah itu berada di lahan garapan milik perusahaan swasta.

Tanah tersebut semula kosong. Namun warga dari luar mulai membuang sampah ke lahan tersebut.

Kondisi itu sudah berlangsung selama dua tahun. Tak jauh dari lokasi tempat sampah, terdapat pula permukiman warga.

Permukiman itu dianggap ilegal lantaran berdiri di atas tanah garapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/27/14340321/pemkot-tertibkan-permukiman-liar-di-sekitar-tumpukan-sampah-di-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke