JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Selasa (26/1/2021). Dengan demikian, total korban yang berhasil diidentifikasi adalah 55 orang.
Mereka terdiri dari 27 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Dari 55 korban yang telah teridentifikasi, 50 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetap dilakukan meski operasi SAR telah dihentikan oleh Basarnas.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Sebanyak 45 akta kematian telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan 8 dokumen masih belum diserahkan karena menunggu kesiapan pihak keluarga.
Berikut daftar nama korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi:
Untuk diketahui, pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/27/16403201/update-55-korban-kecelakaan-sriwijaya-air-sj-182-sudah-teridentifikasi