Salin Artikel

Gugatan Ditolak, Korban Banjir Jakarta 2020 Ajukan Banding

Pengajuan banding ini setelah gugatan mereka sebelumnya dinyatakan salah sasaran dan ditolak oleh majelis hakim.

"Kami daftarkan upaya banding hari ini," kata kuasa hukum korban banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Pendaftaran akan dilakukan pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tigor menyebut, upaya banding ini dilakukan karena pihaknya yakin majelis hakim telah keliru dalam mengambil putusan.

Dalam putusannya, hakim menerima keberatan atau eksepsi Gubernur DKI Jakarta.

Hakim menyatakan gugatan class action warga korban banjir salah sasaran karena harusnya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, Aziz meyakini gugatan yang dilayangkan ke PN Jakpus sudah tepat.

Sebab, warga bukan menggugat kebijakan Pemprov DKI, melainkan ketidaksiapan Pemprov dalam mengantisipasi dan menangani banjir pada awal tahun 2020 lalu.

"Yang kami gugat, Pemprov tak melakukan kewajiban hukumnya dalam menolong warga korban banjir. Harusnya bikin sistem peringatan dini. Lalu juga penanganan darurat, evakuasi dan lain-lain, itu banyak yang tak dilakukan," kata Tigor.

Sementara itu, gugatan ke PTUN harusnya terkait dengan kebijakan.

"PTUN itu bukan perilaku atau perbuatan, tapi kebijakan pejabat administrasi negara. Dalam gugatan korban banjir kan bukan kebijakan. Nah ini aneh. Ini yang kami lakukan banding. Ini bertentangan dengan UU PTUN," katanya.

Adapun gugatan class action banjir Jakarta 2020 ini melibatkan 312 orang korban banjir. Tuntutan ganti rugi materil sebesar Rp 60,04 milyar dan imateril Rp 1 triliun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/28/09520571/gugatan-ditolak-korban-banjir-jakarta-2020-ajukan-banding

Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke