Pelaku baru-baru ini beraksi di kawasan Jakarta Barat. Kedua pelaku beraksi dengan melukai korban menggunakan celurit.
Kedua pelaku berinisial SA dan RM masih di bawah umur.
"Kami mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, tersangkanya adalah dua orang anak di bawah umur," kata Ady, Kamis (28/1/2021).
Menurut Ady, kedua pelaku sudah tiga kali melancarkan aksinya di Jakarta.
"Mereka berdua sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan," lanjutnya.
Ady menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda ketika beraksi.
"SA memiliki peran sebagai joki atau yang membawa motor dan mengggambarkan situasi," ungkapnya.
Sementara itu, RM berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian.
"RM sebagai eksekutor, dalam aksinya dia akan melukai korban," katanya.
Kini, keduanya dikenai Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/28/22153501/polisi-tangkap-2-anak-yang-kerap-mencuri-dan-lukai-korbannya-pakai
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan