Salin Artikel

3 Kasus Surat Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, dari Sindikat Pemalsuan hingga Viralnya Hasil Negatif Tanpa Swab

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah kasus terkait surat hasil tes Covid-19 belakangan marak terungkap dalam kurun sebulan terakhir di lokasi yang sama, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sejak awal Januari 2021, pihak kepolisian sejuah ini tengah menyelidiki tiga kasus hasil tes Covid-19.

Berikut rangkuman dari berbagai pemberitaan di Kompas.com.

Pemalsuan surat hasil tes Covid-19 oleh mahasiswa

Pada 1 Januari 2021, Polda Metro Jaya meringkus tiga pria yang terlibat dalam pemalsuan surat hasil swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan ke masyarakat.

Ketiga tersangka pemalsuan tersebut berinisial MFA, EAD, dan MAIS. Mereka berstatus mahasiswa.

Bahkan, MFA kala itu berstatus mahasiswa jurusan kedokteran.

Masing-masing tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu Bandung, Bekasi, dan Bali.

Mereka punya peran berbeda. MAIS merupakan pemberi ide dan pemalsu dokumen, sementara MFA dan EAD mempromosikan dan mencari pelanggan.

MAIS mengidekan aksi tersebut lantaran terlebih dahulu sukses mencoba memakai surat hasil tes PCR palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada akhir Desember 2020.

Kasus tersebut terungkap bermula dari unggahan MFA di Instagram di mana ia menawarkan hasil surat swab PCR tanpa perlu melakukan pemeriksaan.

Unggahan tersebut, lanjut Yusri, langsung ramai setelah dr Tirta mengunggah di akun Instagram-nya.

"Ini dia (unggahannya) dari seseorang berinisial MFA yang isinya: 'Yang mau PCR cuma butuh KTP, nggak usah swab beneran. 1 Jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia, nggak cuma di Bali saja. Dan tanggalnya bisa dipilih H-1 atau H-2. 100 persen lolos'. Ini diunggah MFA yang langsung diketahui dr Tirta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (8/1/2021).

"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen.

Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap sesuai KTP ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF.

Para tersangka sempat mendapatkan dua konsumen yang telah melakukan pembayaran masing-masing Rp 650.000.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 32 junto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Mantan petugas di Bandara Soetta dalam komplotan pemalsuan hasil tes Covid-19

Polresta Bandara Soetta menangkap satu komplotan dengan total 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat hasil tes Covid-19.

Pengungkapan para tersangka tersebut ke publik dalam dua periode berbeda.

Sebanyak 15 tersangka dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.

Para terduga pelaku adalah MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.

Sebanyak sembilan tersangka ditangkap di sekitar Bandara Soetta pada 7 Januari 2021. Sedangkan enam pelaku lain ditangkap pada tempat dan tanggal yang berbeda.

Menurut Yusri, dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

DS yang pertama kali membuat surat hasil keterangan tes Covid-19 palsu. Dia mendapatkan format surat untuk dipalsukan itu dari U alias B.

Dari hasil pemeriksaan, DS diketahui telah beroperasi sejak Oktober 2020.

"Dia (DS) sempat belajar dari dalam. Lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.

Lalu, pada Kamis (28/1/2021), Polresta Bandara Soetta mengamankan empat pemalsu surat hasil tes Covid-19 yang juga anggota komplotan yang sama.

"(Sehingga) total 19 orang telah diamankan. Mereka bekerja secara sindikat dengan pembagian peran dan hasil keuntungan kejahatan yang jelas," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho melalui pesan singkat, Kamis.

Alexander membeberkan, keempat orang itu bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

"(Mereka bekerja) di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta sebagai orang yang membantu kelancaran penerbangan para penumpang," jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

Viral video surat hasil tes antigen negatif tanpa swab

Sebuah video berisi hasil swab antigen negatif tanpa tes terlebih dahulu menjadi viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Pemilik akun TikTok @jessicasugiharta mengunggah video yang menampilkan tiga hasil swab yang tertera negatif.

"Kita belum di-swab kok sudah keluar hasil?" begitu tulisan dalam video tersebut.

Kepada Kompas.com, Jessica Sugiharta mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di halaman parkir Terminal 3 Bandara Soetta, Kamis (28/1/2021) ketika hendak melakukan tes antigen.

Dia dan dua rekannya sempat diminta petugas untuk menyerahkan KTP dan membayar biaya tes sebesar Rp 200.000 secara debit di pos lokasi tes. Kemudian, mereka menunggu di mobil.

"Selang 10-15 menit kemudian, ada petugas mengenakan APD mengetuk kaca mobil dan langsung memberikan kertas yang merupakan hasil swab antigen," ujar Jessica, Minggu (31/1/2021).

"Di kertas itu bertuliskan bahwa kita negatif, yang anehnya, kami bertiga belum melakukan tes swab," papar warga Jakarta Pusat itu.

Jessica menegaskan, identitas yang tertera pada surat tersebut sesuai dengan KTP dirinya dan dua rekannya.

Karena merasa kecewa, Jessica pun memutuskan membuat rekaman video hasil swab tersebut lalu mengunggahnya ke TikTok.

Setelah kembali menunggu konfirmasi petugas, akhirnya rekan Jessica kembali mendatangi pos an menanyakan mengapa mereka diberikan hasil tes sedangkan mereka belum di-swab.

"Mereka (petugas di pos) kebingungan dan saling bertatapan satu sama lain. Mereka lalu minta maaf. Rekan saya lalu kembali ke mobil dan kita menunggu lagi. Setelah beberapa menit, mereka (petugas) meminta maaf kembali ke kita dengan alasan human error karena orang yang mendaftarkan kami baru saja istirahat dan ada pegantian shift," ungkap Jessica.

Jessica dan dua rekannya akhirnya menjalani tes antigen dan hasilnya negatif.

Di sisi lain, video yang Jessica unggah menjadi ramai di media sosial.

Hal tersebut membuat pihak laboratorium kemudian menghubungi Jessica untuk meminta maaf dan meminta video tersebut dihapus.

Akan tetapi, Jessica menolak permintaan dari pihak laboratorium tersebut.

"Saya berargumen bahwa yang saya lakukan bukan pembohongan, penipuan, atau mau menjelekkan nama atau instansi tersebut karena saya tidak menyebutkan nama laboratorium (di video viral). Saya membuatnya agar kejadian ini tidak terulang lagi," terangnya.

Penelepon, menurut Jessica, kemudian menyatakan mereka tidak masalah Jessica tidak menghapus video itu.

Namun, pihak laboratorium mengingatkan bahwa Jessica harus bersedia menjadi saksi dan tersangka di kepolisian.

"Lalu, pihak laboratorium meminta maaf lagi dan berkata kalau saya tidak berkenan untuk men-take down video tersebut tidak apa-apa, tapi harus bersedia menjadi saksi dan tersangka di kepolisian. Saya jawab, saya siap menjadi saksi karena saya tidak berbohong. Saya lalu memberikan nomor pribadi saya ke pihak laboratorium. Tetapi sampai hari ini, saya belum dihubungi lagi oleh pihak tersebut," jelasnya.

Jessica, yang mengaku mendapat bantuan dari dr Tirta, mengungkapkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (30/1/2021) sore.

"Sudah, kemarin saya memberikan kronologi ke Polresta. Polisi datang ke rumah saya sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka minta kronologi dan mengetik semuanya (kesaksian). Saya juga memberi bukti hasil swab dan bukti pembayaran ke mereka," bebernya.

Polisi pun hingga saat ini masih mengusut kasus tersebut.

Sementara itu, Farmalab selaku penyedia jasa laboratorium tes Covid-19 menyatakan, kejadian tersebut murni karena kelalaian petugas mereka.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada motif kesengajaan, murni kelalaian dan keteledoran dari petugas, kejadian dimaksud pun baru pertama kali terjadi,” ujar Direktur Utama PT Farmalab Indoutama (FLIU) Arie Genipa dalam siaran pers.

Arie menjelaskan, Farmalab telah menindak petugas yang lalai sesuai aturan yang berlaku di perusahaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/01/13584581/3-kasus-surat-tes-covid-19-di-bandara-soekarno-hatta-dari-sindikat

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke