Salin Artikel

Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi

Akan tetapi, laporan itu justru ditolak oleh Polsek hingga Polres. Hal ini diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna.

Anisa mengungkapkan, pihaknya membuat laporan kekerasan terhadap binatang. Saat Anisa mengajukan laporan, dokumen yang ia bawa ditolak aparat kepolisian karena ada surat yang belum lengkap.

"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ungkap Anisa ketika dikonfirmasi, Senin sore.

Padahal, pemilik anjing tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan. 

"Semoga ada cara lain untuk membuktikan. (Bukti) Berupa foto dari kecil (pemilik dan anjingnya) atau lainnya," ujar dia.

Selain alasan tersebut, kata Anisa, faktor tempat peristiwa itu terjadi juga menjadi permasalahan lain.

Pasalnya, Anisa baru mengetahui bahwa penyeretan itu awalnya dilakukan di Curug, Kabupaten Tangerang dan diduga diseret sampai wilayah Kota Tangerang, Banten.

Sehingga, yayasan tersebut serta pemiliknya harus membuat laporan ke Polresta Tangerang Selatan.

Sebab, Curug masih berada di wilayah administarif Polresta Tangerang Selatan.

"Tapi, pemilik sendiri sudah lapor ke Polsek. Terus dari Polsek, disuruh lapor ke Polresta (Tangerang Selatan)," papar Anisa.

Saat melapor ke Polsek, sebut Anisa, sang pemilik juga mendapat penolakan yang sama oleh Polsek Curug. Lagi-lagi, polisi menanyakan soal surat kepemilikan. Sepanjang itu tidak ada, maka laporan dugaan kekerasan terhadap hewan itu tak bisa diproses polisi.

"Kalau masih sulit juga, kami lapornya ke Polda deh. Polda Metro (Jaya)," tuturnya.


Secara terpisah, pemilik anjing Heri Suprianto mengakui kesulitan melaporkan masalah ini ke polisi. 

"Enggak bisa (laporan) karena engga ada bukti kepemilikan," ungkap Heri ketika dikonfirmasi, Senin malam.

"Kecuali kalau pelaku ditangkap tangan, baru bisa dibuktikan (kepemilikan anjing tersebut)," imbuh Heri.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan seekor anjing sedang diseret oleh dua pria bermotor ternyata adalah hewan curian.

Awalnya, anjing tersebut sedang berada di sebuah toko bangunan di wilayah Curug.

Lalu, dua pria tak dikenal datang dan mencuri anjing tersebut pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 06.55 WIB.

Tak lama kemudian, penjaga toko menyadari bahwa anjing itu telah dicuri oleh seseorang. Penjaga toko sempat mengejar kedua pencuri yang kabur membawa anjing dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, pengejaran terhadap kedua pelaku tak berhasil. Tak beberapa lama kemudian, viral sebuah foto anjing sedang diseret di Jalan Dampit, Jatiuwung, Kota Tangerang. 

Pengendara yang mengabadikan foto itu langsung melaporkannya ke Natha Satwa Nusantara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/01/21161981/laporan-kasus-seekor-anjing-dicuri-dan-diseret-pakai-motor-ditolak-polisi

Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke