Salin Artikel

Ini Hotline dan Syarat Donor Plasma Konvalesen Covid-19 di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat untuk mendonasikan plasma konvalesen melalui Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

Menurut Riza, sebanyak 1.500 orang sudah mendonasikan plasma konvalesen. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendonasikan plasma konvalesen. Seperti diketahui, Anies dilaporkan pernah terinfeksi Covid-19.

Sama halnya seperti Anies, Riza yang juga merupakan penyintas Covid-19 berencana mendonasikan plasma konvalesen.

"Beberapa hari ke depan akan melakukan donor plasma," kata Riza melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Bagi masyarakat yang ingin mendonasikan plasma konvalesen, bisa menghubungi PMI DKI Jakarta di (021) 3906666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah memfasilitasi donasi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 lalu. Adapun, kriteria yang harus dipenuhi bagi para donor plasma konvalesen yakni:

  1. Pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif)
  2. Bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari
  3. Usia 18-60 tahun
  4. Disarankan laki-laki atau wanita yang belum pernah hamil
  5. Berat badan minimal 55 kilogram
  6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.362 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Selasa hari ini. Dengan penambahan tersebut, total kasus di Jakarta mencapai 276.694 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 248.515 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 89,8 persen. Sementara 4.379 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen.

Jumlah kasus aktif di Ibu Kota berkurang sebanyak 993 kasus. Sehingga saat ini ada 23.800 pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

(Penulis : Rosiana Haryanti | Editor : Egidius Patnistik)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/18520741/ini-hotline-dan-syarat-donor-plasma-konvalesen-covid-19-di-jakarta

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke