Selain mengaku sebagai polisi, HH juga mengaku berprofesi sebagai wartawan.
“HH tidak punya pekerjaan tetap, tapi dia mengaku sebagai freelance media jurnalis,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (2/2/2021).
Dalam akun YouTube Rana Films, HH sempat mengaku sebagai wartawan saat ditanya oleh anggota Polres Metro Depok. Namun, anggota Polres Metro Depok tak langsung percaya.
“ID wartawannya ada?” ujar seorang polisi.
“Ada,” jawab HH.
Kemudian, HH mengeluarkan kartu wartawan dan memberikannya kepada anggota polisi.
Polisi pun kembali mencecar HH dengan sejumlah pertanyaan terkait pekerjaannya sebagai wartawan.
“Bapak pada saat menikahi teman saya ini mengaku sebagai apa?” tanya seorang polisi.
“Saya wartawan,” ujar HH.
“Benar sebagai wartawan?” tanya polisi itu lagi.
“Pada waktu pertama saya kenal dia, wartawan, terus saya ngomong, saya anggota polisi,” ujar HH.
“Lah gimana sih,” kata polisi itu lagi.
“Tapi itu bukan patokan untuk menikahi dia karena memang dia sudah tahu status saya, pekerjaan saya,” ujar HH.
HH diketahui menikahi seorang perempuan berumur 35 tahun pada Juni 2020. Mereka kemudian tinggal di Jalan Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
“Dulu waktu kenalan sama Mbak ini ngakunya wartawan atau polisi?” tanya seorang polisi.
“Bapak boleh tanya sama dia,” ujar HH sambil menunjuk ke istrinya.
“Polisi, saya juga baru tahunya sekarang,” kata istrinya.
Polisi juga menanyakan media tempat HH bertugas.
HH menjawab ia bekerja di sebuah tabloid mingguan. Namun, polisi lagi-lagi tak percaya.
“Tabloidnya ada, pendiri-pendirinya juga ada,” kata HH menjawab keheranan polisi.
Jabatan palsu sebagai Kapolres Tangerang Kota pun akhirnya terkuak.
Penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan setelah ia tertangkap karena mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota.
Modusnya dibongkar oleh saudara dari istri muda tersangka.
Saudara dari istri muda tersangka memiliki anak yang bertugas di Polres Metro Depok.
Saudara istri muda bersama anaknya yang polisi kemudian mendatangi kediaman tersangka di Beji, Depok, Jawa Barat.
Anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH saat menemuinya di rumah.
Keterangan saudara istri tersangka kepada polisi, HH mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota.
“Namun, ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Diceklah oleh anggota kepolisian, ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Azis.
HH sempat diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap di Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
HH juga diketahui menipu korban berinisial IS. Ia mengumbar janji bisa memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian.
HH berulang kali meminta uang dengan dalih untuk memuluskan jalan masuk untuk menjadi anggota kepolisian.
Ia meminta uang hingga korban merugi Rp1,7 miliar.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/03/06354931/selain-mengaku-kapolres-tangerang-kota-polisi-gadungan-juga-mengaku