Salin Artikel

Dugaan Pelanggaran UU Mata Uang dalam Kasus Pasar Muamalah Depok. . .

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri jaringan Pasar Muamalah, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam usai heboh soal penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.

"(Zaim Saidi kini) berstatus tersangka," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (3/2/2021). Perkembangan kasusnya akan disampaikan kemudian, imbuhnya.

Secara terpisah, Koordinator Pasar Muamalah, Catur Panggih, mengonfirmasi kabar mengenai ditangkapnya Zaim. Namun, ia irit bicara ketika dimintai komentar lebih lanjut.

"Soal (penangkapan) itu saya belum bisa berkomentar. Klarifikasi (ke) penasehat hukumnya saja," kata Catur kepada Kompas.com, Rabu.

Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Pasalnya, transaksi jual beli di pasar tersebut menggunakan dinar dan dirham, alih-alih mata uang sah di Republik Indonesia, yakni Rupiah.

Dinar dan dirham sendiri merupakan dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab.

Melanggar hukum

Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang melarang adanya transaksi menggunakan mata uang selain rupiah di Indonesia.

Bab X Pasal 33 poin 1a UU tersebut menuliskan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dapat dikenakan pidana.

Pidana tersebut antara lain berupa kurungan penjara maksimal satu tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga telah mengatur tentang kewajiban bertransaksi menggunakan rupiah melalui Peraturan BI No. 17/3/PBI/2015. Peraturan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2015.

Hanya ada beberapa transaksi yang dikecualikan dari wajib rupiah, yakni:

  • transaksi-transaksi dalam pelaksanaan APBN
  • perdagangan internasional
  • pembiayaan internasional yang dilakukan oleh para pihak yang salah satunya berkedudukan di luar negeri
  • kegiatan usaha bank dalam valuta asing yang dilakukan sesuai undang-undang yang mengatur mengenai perbankan dan perbankan syariah
  • transaksi surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dalam valuta asing di pasar perdana dan pasar sekunder yang sudah diatur dengan undang-undang
  • transaksi lainnya dalam valuta asing yang dilakukan berdasarkan undang-undang

Sebelumnya, Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu, dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di pasar itu, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Zakky menyebut pendiri pasar muamalah tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.

"Ke kami tidak ada izin resmi," kata dia.

(Penulis: Vitoria Mantalean, Tsarina Maharani/ Editor: Sandro Gatra, Krisiandi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/03/13313191/dugaan-pelanggaran-uu-mata-uang-dalam-kasus-pasar-muamalah-depok

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati dan Jokowi Dialog Sebelum Usung Ganjar, Hasto: Tak Ada Keraguan Lagi

Megawati dan Jokowi Dialog Sebelum Usung Ganjar, Hasto: Tak Ada Keraguan Lagi

Megapolitan
Meski Toko Merchandise Sepi, Kacamata dan Topi Laris Manis di Hari Kedua Formula E Jakarta

Meski Toko Merchandise Sepi, Kacamata dan Topi Laris Manis di Hari Kedua Formula E Jakarta

Megapolitan
PDI-P: Ganjar Presiden, IKN Beres, Hilirisasi Beres

PDI-P: Ganjar Presiden, IKN Beres, Hilirisasi Beres

Megapolitan
Ada Formula E, Pengunjung Ancol Harus Jalan Kaki Menuju ke Pantai

Ada Formula E, Pengunjung Ancol Harus Jalan Kaki Menuju ke Pantai

Megapolitan
Cerita Slamet Riyanto Jadi Instruktur Karawitan di Sobokartti: Dulu Dibayar Puluhan Ribu, Kini Ratusan Ribu

Cerita Slamet Riyanto Jadi Instruktur Karawitan di Sobokartti: Dulu Dibayar Puluhan Ribu, Kini Ratusan Ribu

Megapolitan
Mirisnya Kondisi Proyek JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak

Mirisnya Kondisi Proyek JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak

Megapolitan
Hadiri Acara Konsolidasi PDI-P DKI, Ganjar Pranowo Diteriaki 'Presiden' oleh Kader Partai

Hadiri Acara Konsolidasi PDI-P DKI, Ganjar Pranowo Diteriaki "Presiden" oleh Kader Partai

Megapolitan
Berias Sejak Dini Hari, Pria Berkostum Unik Seberat 40 Kg Sambut Penonton Formula E 2023 di Ancol

Berias Sejak Dini Hari, Pria Berkostum Unik Seberat 40 Kg Sambut Penonton Formula E 2023 di Ancol

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Tak Seramai Kemarin

Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Tak Seramai Kemarin

Megapolitan
Antusiasme Hari Kedua Formula E 2023, Penonton: 'Excited', tetapi Promosi Kurang Heboh

Antusiasme Hari Kedua Formula E 2023, Penonton: "Excited", tetapi Promosi Kurang Heboh

Megapolitan
Hari Kedua Formula E 2023, Petugas Tiket di JIS: Lebih Sepi dari Kemarin

Hari Kedua Formula E 2023, Petugas Tiket di JIS: Lebih Sepi dari Kemarin

Megapolitan
Formula E Jakarta 2023 Puaskan Dahaga Penggemar Ajang Balap Mobil...

Formula E Jakarta 2023 Puaskan Dahaga Penggemar Ajang Balap Mobil...

Megapolitan
Penonton Formula E Asal Tangerang Rela Menginap di Hotel agar Tak Terlambat Tukar Tiket

Penonton Formula E Asal Tangerang Rela Menginap di Hotel agar Tak Terlambat Tukar Tiket

Megapolitan
Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke