Seorang remaja berinisial R (16) tewas dalam kejadian tersebut.
Geng motor yang terlibat dalam tawuran tersebut adalah Geng Balok yang berlokasi di Tambora dan Geng Pesisir 301 Jakarta Utara.
Beberapa anggota geng yang terlibat diketahui masih di bawah umur.
Berawal dari saling tantang di medsos
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan bahwa tawuran diawali dengan saling menantang di media sosial.
"Diawali dengan saling menantang di media sosial antara Geng Balok yang berada di Tambora dan Geng Pesisir 301 yang ada di Jakarta Utara," kata Ady dalam konferensi pers, Rabu (3/2/2021).
Mereka kemudian bersepakat untuk bertemu pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kala itu, Geng Pesisir 301 yang menyambangi Geng Balok di Tambora.
Ketika bertemu, kedua geng langsung saling lempar dan saling pukul.
Saat itu, R yang terlibat dalam tawuran diserang menggunakan sebuah celurit oleh anggota dari Geng Pesisir 301.
Ia diserang di bagian punggung, kepala, dada, dan tangan.
"Terdapat luka pada korban di bagian punggung, kepala, dada, tangan, di tangan itu karena menangkis sambitan celurit yang dibawa geng motor wilayah (Jakarta) Utara," kata Ady.
Usai tawuran berakhir, R segera dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan.
Namun, nyawa R sudah tidak terselamatkan ketika tiba di sana.
Setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku yang terlibat dalam penyerangan.
Tiga orang ditangkap
Polisi telah menangkap tiga orang anggota geng motor yang menusuk R saat tawuran tersebut.
"Total tersangka yang kami identifikasi empat, tiga tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang), kami cari terus," kata Ady.
Adapun tiga orang yang telah ditangkap berinisial AT (17), DH (17), dan AM (20).
Polisi mengidentifikasi pelaku dengan berbekal rekaman kamera CCTV serta keterangan warga sekitar yang diperoleh saat olah TKP.
Awalnya, polisi menangkap satu orang pelaku di wilayah Indramayu, Senin (1/2/2021).
Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditangkap dua orang lainnya.
Ady kemudian menjelaskan bahwa satu orang tersangka sudah pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya.
Namun, korban yang ia tusuk tidak sampai meninggal.
"Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan ini walau tidak sampai meninggal, yang pertama terjadi pada Januari 2020," kata Ady.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/04/08185881/fakta-tawuran-geng-balok-dan-pesisir-301-di-tambora-janjian-lewat-medsos