Salin Artikel

PHRI Jakarta: Kalau PSBB Diperpanjang Terus, Industri Perhotelan Bisa Mati

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus menerus bisa mematikan industri perhotelan.

“Memang dalam kondisi yang sulit apalagi dengan PSBB yang diperpanjang-diperpanjang lagi. Saya baca PSBB mau diperpanjang sampai Maret. Kalau PSBB diperpanjang terus industri perhotelan bisa mati,” ujar Sutrisno saat dihubungi via telepon.

Menurut dia, hotel-hotel di Jakarta sudah kesulitan mempertahankan bisnisnya. Pasalnya, daya beli masyarakat saat ini berkurang.

“Permintaan itu tergantung dari spending. Swasta dan keluarga itu spending sudah tipis. Tinggal pemerintah yang punya daya beli sekarang,” kata Sutrisno.

Menurut dia, hotel bukan sebuah klaster yang berisiko menimbulkan penularan Covid-19. Sutrisno beralasan, tak ada kerumunan yang muncul di hotel.

Sebelumnya, fenomena pemilik hotel menjual hotel muncul di Jakarta. Hotel-hotel dijual di sejumlah marketplace.

Hotel-hotel yang dijual seperti Hotel Goodrich (Jakarta Selatan), Ibis Bujet Hotel Tanah Abang (Jakarta Pusat), dan Le Meredien (Jakarta Pusat).

Fenomena menjual hotel diperparah pandemi Covid-19.

“Jual hotel itu sebelum pandemi Covid-19 sudah ada. Akibat pandemi, itu lebih banyak yang jual hotel. Kalau diliat di iklan-iklan online itu banyak sekali. Sudah banyak di Jakarta,” kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, penjualan hotel-hotel di Jakarta di saat pandemi Covid-19 dilakukan agar menghindari kerugian.

Pasalnya, biaya operasional hotel dan pembayaran kredit terap berjalan.

“Kalau telat bayar kredit, dendanya akan menumpuk. Jadi harus dijual, kecuali ada investor mau nutup dulu cicilan. Semakin hari kalau tidak dibayar kreditnya kan semakin menumpuk,” tambah Sutrisno.

Sutrisno menyebutkan, pemilik hotel akan berdarah-darah meneruskan usaha perhotelan jika sudah tak bisa membayar cicilan kredit.

Pilihan menjual hotel lebih baik diambil dibandingkan semakin merugi.

Sutrisno tak bisa menyebutkan berapa banyak hotel yang dijual di masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, PHRI Jakarta belum mendata jumlah pasti hotel-hotel yang dijual karena dampak pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta belum mereda. Penambahan kasus harian masih relatif tinggi.

Data pemerintah yang disampaikan pada Rabu (3/2/2021), ada penambahan kasus positif harian sebanyak 3.567 kasus.

Dengan penambahan kasus baru tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta kini sebanyak 290.261 kasus.

Sebanyak 26.031 pasien dalam perawatan atau menjalani isolasi mandiri, atau bertambah 2.231 pasien dibandingkan hari kemarin.

Sedangkan pasien sembuh juga mengalami kenaikan 1.295 dibandingkan hari kemarin. Kini terdapat 249.810 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta bertambah 41 orang. Kini total 4.420 pasien Covid-19 meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/04/15292351/phri-jakarta-kalau-psbb-diperpanjang-terus-industri-perhotelan-bisa-mati

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke