Bima mengatakan, Pemkot Bogor saat ini justru mengambil kebijakan dengan menerapkan sistem ganjil genap di akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga.
Bima berharap, dengan sistem ganjil genap itu, mobilitas warga dapat ditekan dan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya bisa menurun.
"Tidak ada lockdown, yang ada adalah pengawasan ketat aktivitas warga. Kita nggak mungkin menyekat Kota Bogor total. Karena itu metode ganjil genap direncanakan untuk mobilitas warga," ucap Bima, Kamis (4/2/2021).
Bima menyebut, kebijakan ganjil genap itu diambil mengingat kasus Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.
Ia menuturkan, saat ini Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota masih melakukan sosialisasi selama dua hari ke depan terkait kebijakan tersebut.
Sehingga, kata Bima, ganjil genap baru mulai diterapkan pada hari Sabtu, pekan ini.
Aturan ganjil genap itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.
"Artinya hanya mobil yang akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap. Perlu ada proses sosialisasi, hari ini akan disosialisasikan, sehingga Sabtu Minggu seluruh mobil bisa mematuhi ini," jelasnya.
"Sabtu tanggal 6, artinya hanya mobil genap. Jadi Sabtu yang plat nomornya ganjil nggak diperkenankan. Ini memerlukan konsentrasi yang luar biasa. Ini untuk mengurangi mobilitas warga," lanjut Bima.
Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah ruas jalan protokol.
Petugas nantinya akan meminta pengendara roda dua maupun roda empat untuk memutarbalik jika kedapatan melanggar ketentuan sistem ganjil genap.
Kata Susatyo, hal itu juga berlaku bagi warga yang berasal dari luar Kota Bogor.
"Titik ceck point akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan. Jadi saya ingatkan kepada warga yang di luar Kota Bogor kalau masuk ke Kota Bogor kita akan putar balikan apabila tidak sesuai dengan ketentuannya,” tegasnya.
Pemkot Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap seluruh mobilitas kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat di wilayah Kota Bogor.
Aturan tersebut juga berlaku bagi warga dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.
Sistem ganjil genap akan diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/04/19324171/siap-siap-sistem-ganjil-genap-mobil-dan-motor-diterapkan-di-kota-bogor
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan