Salin Artikel

Pemprov DKI Siapkan 511 Faskes untuk Melanjutkan Vaksinasi Massal Tenaga Kesehatan

Faskes tersebut disediakan untuk tenaga kesehatan yang hari ini tidak berkesempatan memperoleh vaksinasi Covid-19 dalam acara vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta.

"Masih ada tenaga kesehatan yang belum bisa akses vaksinasi silakan datang ke 511 faskes DKI Jakarta yang tersebar di 44 kecamatan," ujar Widyastuti dalam keterangan suara, Kamis (4/2/2021).

Widyastuti mengatakan, faskes yang disediakan DKI Jakarta mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas hingga klinik yang sudah terdaftar di Dinkes DKI Jakarta sebagai tempat vaksinasi Covid-19.

Untuk jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksinasi, lanjut Widyastuti, tidak bisa dipastikan berapa lantaran jumlah angka yang terus bergerak.

Dia mengatakan, saat ini tenaga kesehatan di DKI Jakarta terus mengalami penambahan sehingga penyediaan vaksin untuk tenaga kesehatan juga bertambah.

"Seperti contoh ada beberapa rumah sakit yang melakukan rekrutmen ada tenaga kesehatan tambahan yang akhirnya menjadi tugas kita juga memberikan perlindungan," kata Widyastuti.

Khusus program vaksinasi masal yang dilakukan hari ini dengan target 6.000 orang, setidaknya sudah terlaksana sebanyak 3.500 orang, sisanya diarahkan ke faskes yang sudah disediakan Dinkes DKI.

Widyastuti tidak menutup program vaksinasi tenaga kesehatan terus berjalan meskipun tidak berkumpul di satu titik seperti diselenggarakan pada hari ini di Istora Senayan.

"Poinnya adalah 511 (faskes) tim kami akan siap memberikan layanan, silakan teman-teman nakes atau para nakes yang belum terpanggil melalui sistem (SMS blast) untuk datang melalui sistem yang sudah kami siapkan tersebar di 44 kecamatan di DKI Jakarta, ada RS ada Puskesmas ada beberapa klinik terpilih," kata Widyastuti.

Adapun persyaratan memperoleh vaksinasi untuk tenaga kesehatan di DKI Jakarta masih sama dengan persyaratan sebelumnya.

Namun ada sembilan syarat yang harus dipenuhi bagi para peserta vaksinasi Covid-19 massal tersebut, yaitu:

1. Wajib mendaftar di bit.lu/daftar_nakes yang merupakan link resmi dari Dinkes DKI Jakarta.

2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan yang dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP.

3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas atau ID Card.

4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan vaksinasi massal.

5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.

6. Belum pernah divaksinasi Covid-19

7. Belum pernah terkonfimasi Covid-19

8. Berusia 18-59 tahun

9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/04/20594701/pemprov-dki-siapkan-511-faskes-untuk-melanjutkan-vaksinasi-massal-tenaga

Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke