Dari data tersebut, mayoritas pelanggaran merupakan ketidakpatuhan warga terhadap pemakaian masker di tempat umum, berjumlah 4.846 pelanggaran.
"Memang selalu diingatkan, tapi masih kurang. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Selain itu, pihaknya juga menemukan 3.374 pelanggaran protokol kesehatan pada dunia usaha.
Kemudian, ada 248 pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan aktivitas dunia usaha/pembatasan aktivitas warga (jam malam).
Sisanya, 112 pelanggaran lainnya merupakan kerumunan warga.
"Memang banyak banget yang ditindak. Kemarin sudah 8.000-an, mungkin sekarang sudah bertambah lagi," kata Lienda.
Ia berharap, warga lebih patuh protokol kesehatan.
Selain itu, ia juga meminta agar instansi terkait juga melakukan edukasi serta sosialisasi yang gencar terhadap pihak yang dinaungi, seperti oleh para pengelola pasar terhadap para pedagang di pasar.
"Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan, karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak)," ujar Lienda.
"Kami enggak bisa mengawasi terus (warga) yang harapannya sudah diberi edukasi sosialisasi dan pengawasan oleh OPD atau pengutus terkait," ia menambahkan.
Berdasarkan data per kemarin, Depok menemukan 345 kasus baru Covid-19 dan 10 pasien meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Total, masih ada 4.385 pasien Covid-19 di Depok yang harus menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/05/13265331/satpol-pp-depok-temukan-8580-pelanggaran-selama-ppkm-terbanyak-warga-tak