Salin Artikel

Ganjil Genap Kota Bogor Dimulai, Tak Ada Sanksi Tilang Hingga Ojek Online Dapat Pengecualian

Selanjutnya, pada minggu berikutnya, ganjil genap akan diterapkan mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Aturan ganjil genap itu berlaku selama 24 jam untuk seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di semua ruas jalan Kota Bogor.

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan dalam mengawal kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.

Dalam teknis pelaksanaannya, petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk memantau mobilitas kendaraan yang melintas. Kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap akan diputar balik.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kepolisian telah menyiapkan enam pos yang ditempatkan di jalur perbatasan kota.

Petugas di sana akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar Kota Bogor yang akan masuk ke Kota Hujan itu.

Sementara, untuk di dalam kota sendiri, polisi menyiapkan tujuh titik check point yang disebar ke sejumlah ruas jalan protokol.

"Teknis paksanaannya, kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada enam titik pos penyekatan di perbatasan dan tujuh check point di dalam kota," ucap Susatyo, Jumat (5/2/2021).

Ia menjelaskan, enam pos di perbatasan itu berada di simpang Yamsin yang akan memantau kendaraan dari arah Parung dan Tangerang.

Selanjutnya, pos simpang Bubulak dan simpang Gunung Batu untuk memantau kendaraan dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.


Berikutnya, pos simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok, dan Jakarta.

Pos Gerbang Tol Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi, serta dan pos Ciawi untuk memantau kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi.

"Kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik," katanya.

Tak Ada Sanksi Tilang

Susatyo mengungkapkan, penindakan terhadap pelanggar ganjil genap dilakukan secara komunikatif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebih.

Sebab itu, sambung Susatyo, polisi tidak akan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar ganjil genap.

"Ganjil genap ini bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas. Tapi penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada sanksi tilang," tuturnya.

Namun, sambung Susatyo, jika petugas mendapati adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka sanski tegas akan berlaku.

Dia menyebut, petugas akan memberikan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Kekarantinaan.

"Kami mengacu pada kaidah hukum, UU Karantina, dan menentukan pasal yang tepat. Sasarannya nggak hanya kafe dan resto, setiap orang yang melanggar prokes kita lakukan penyidikan," imbuhnya

"Kita bentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) isinya unsur kepolisian, kejaksaan, Satgas Covid, untuk memberikan sanksi pidana tegas di masa PPKM ini," bebernya.

Susatyo merinci, ada beberapa kriteria kendaraan yang masuk kategori dikecualikan dalam sistem ganjil genap ini. Ambulans, kendaraan dinas, mobil logistik sembako, kendaraan pelayanan sosial, hingga tranportasi online masih diperbolehkan melintas.

Ia berharap, dengan kebijakan ganjil genap ini masyarakat bisa memahami aturan itu. Dirinya meminta agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk bepergian agar di rumah saja.

"Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Ganjil genap ini agar mobilitas warga bisa ditekan sehingga penyebaran Covid-19 ini bisa diantisipasi. Kami ingin mengurangi setengah mobilitas warga di Kota Bogor," paparnya.


Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan. Penutupan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga di masa PPKM ini.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor menutup jalur pedestrian sistem satu arah (SSA).

Jalur pedestrian SSA itu merupakan fasilitas bagi pejalan kaki di pusat kota yang menghubungkan antara Istana Kepresidenan Bogor dengan Kebun Raya Bogor.

Penutupan jalur pedestrian SSA diberlakukan setiap akhir pekan mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan.

Hal itu juga berkaitan dengan aturan sistem ganjil genap yang juga diterapkan pada hari yang sama.

"Saat ini warga semakin abai dan cuek terhadap virus covid-19, seolah-olah situasinya biasa saja. Kami pun mengambil langkah saat dengan menutup jalur pedestrian SSA," ungkap Bima.

Bima mengakui, aturan PPKM yang selama ini diterapkan belum cukup efektif untuk menekan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.

Ia menyebut, perlu kebijakan yang lebih substantif agar pelaksanaan PPKM di Kota Bogor dapat berjalan dengan efektif.

Sebab itu, Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan baru di masa PPKM ini, salah satunya dengan aturan sistem ganjil genap dan penutupan jalur SSA. Sambungnya, Bima memastikan, warga dilarang melintas di jalur tersebut.

"Jadi pada tiga hari itu warga manapun tidak diperkenankan menggunakan jalur tersebut," sebutnya.

Selain menutup jalur SSA, Pemkot Bogor juga menutup Jalan Suryakencana selama 14 hari ke depan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.


Bima melihat, saat ini warga mulai acuh dengan perilaku protokol kesehatan. Sebab itu, kata Bima, diperlukan kebijakan yang lebih ketat lagi untuk menekan mobilitas warga.

Dengan ditutupnya Jalan Suryakencana yang menjadi pusat kuliner di Kota Bogor itu diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Penutupan Jalan Suryakencana jam 8 malam sampai jam 12 malam," katanya.

Namun, lanjut sia warga yang tinggal di sana tetap diperkenankan melintas. Termasuk, kegiatan loading barang Pasar Bogor yang ada di kawasan tersebut.

"Selain itu masyarakat umum tidak bisa mengunakan Jalan Suryakencana," sebutnya.

Masih kata Bima, penyekatan juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan yang bersifat situasional. Penyekatan dilakukan berdasarkan analisa padatnya mobilitas orang dan kendaraan.

"Intinya kami ingin mempersempit pergerakan warga agar laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan," tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/06/14440481/ganjil-genap-kota-bogor-dimulai-tak-ada-sanksi-tilang-hingga-ojek-online

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke