JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut berinisial Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, Ridho dinyatakan positif amphetamine dan diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Kendati demikian, Yusri belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.
Dia juga enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan penyanyi dangdut yang disebut.
Kepolisian hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma kembali ditangkap dan harus berurusan dengan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR," jelas Yusri.
Bukan kali pertama
Bukan kali pertama pedangdut Ridho Roma harus berurusan dengan kepolisian karena terjerat kasus narkoba jenis sabu
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.
Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.
Dalam pemeriksaan, kata Roycke, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/07/19232721/kembali-ditangkap-polisi-ridho-rhoma-positif-amphetamine