Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

PPKM di Jakarta Tak Efektif, Rekor Kasus Positif hingga Rekor Angka Kematian dalam Satu Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru-baru ini menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengkritik penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jokowi berpendapat bahwa PPKM yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali untuk tidak efektif dalam menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Hal itu Jokowi utarakan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).

“Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya. Sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik,” ujar Jokowi.

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Ariza mengamini pernyataan Presiden Jokowi.

"Ya, yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif," kata Ariza dalam keterangan suara, Selasa (2/2/2021).

Ariza pun mengakui bahwa angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta tetap tinggi terlepas penerarapan PPKM di Ibu Kota sejak 11 Januari lalu.

"Kasus Covid-19 masih lumayan tinggi," ucap Ariza saat ditemui di Balai Kota, Senin (1/2/2021) malam, dilansir dari Tribun Jakarta.

Data dari laman corona.jakarta.go.id memperlihatkan, PPKM yang diberlakukan selama satu bulan terakhir belum memberikan dampak nyata terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

5 kali pemecahan rekor positif harian

Kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta kembali memecahkan rekor.

Tercatat pada Minggu (7/2/2021), kasus positif harian Covid-19 di Jakarta mencapai 4.213 kasus.

Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah kasus harian sehari sebelumnya, Sabtu (6/2/2021), yakni 2.379 kasus.

Ini pertama kalinya kasus baru Covid-19 di Jakarta menembus angka 4.000 kasus.

Bukan kali ini terjadi pemecahan rekor kasus harian Covid-19 di Jakarta dalam sebulan terakhir.

Sebelumnya, terhitung sejak pelaksanaan PPKM jilid pertama pada 11-24 Januari lalu, telah empat kali terjadi rekor tertinggi kasus harian di Ibu Kota.

Pemecahan rekor pertama terjadi pada 13 Januari 2021 di angka 3.475 kasus. Tiga hari kemudian, lonjakan tertinggi kembali terjadi dengan angka 3.536 kasus.

Grafik kasus positif harian di DKI kembali mencapai puncak pada 20 Januari 2021 di angka 3.786. Lalu, dua hari kemudian terpecahkan lagi lewat angka 3.792 kasus.

Maka, selama PPKM jilid pertama dan kedua, telah terjadi lima kali pemecahan rekor kasus harian Covid-19 di Jakarta.

3 kali cetak rekor kematian harian

Tak hanya kasus baru, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga mengalami pemecahan rekor selama pelaksanaan PPKM.

Bahkan, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta mencetak rekor hingga tiga kali dalam sebulan terakhir.

Pemecahan rekor pertama terjadi pada 13 Januari lalu dengan total 45 kematian.

Kemudian, pada 28 Januari, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta kembali mencatatkan angka tertinggi yakni 51 kematian.

Terakhir, lonjakan tertinggi dari angka kematian tersebut terjadi pada 1 Februari lalu dengan catatan 70 pasien wafat.

Angka tersebut meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan jumlah kematian sehari sebelumnya, 31 Januari, yang mencatatkan 13 kematian.

PSBB diperpanjang

Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan, pembatasan sosial berkala besar (PSBB) diperpanjang terhitung sejak hari ini, Senin (8/2/2021), hingga dua pekan ke depan.

"Di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," kata Anies dalam diskusi virtual, Senin.

Anies menjelaskan, pembatasan kegiatan masih sama seperti PSBB sebelumnya yang diterapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Dia juga menegaskan bahwa PPKM berbasis mikro yang dicanangkan pemerintah via Kementerian Dalam Negeri mulai Selasa (9/2/2021) sudah diterapkan DKI Jakarta jauh hari sebelumnya.

Itulah sebabnya, lanjut Anies, DKI Jakarta tidak perlu banyak menyiapkan PPKM berbasis mikro karena satgas di tingkat RT/RW masih terus aktif.

"Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang terus masih aktif dan terus kami aktifkan," ujar Anies.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 3 Tahun 2021 soal PPKM Mikro.

Yang membedakan PPKM Mikro dengan dua aturan sebelumnya adalah, kali ini ditempatkan pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Posko tersebut bertugas untuk melakukan pengendalian Covid-19 di suatu kelurahan/desa, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang ke level atas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/17003101/ppkm-di-jakarta-tak-efektif-rekor-kasus-positif-hingga-rekor-angka

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Megapolitan
Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Megapolitan
Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Megapolitan
Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Megapolitan
Adik yang Tusuk Kakak Kandung di Ciputat Diduga Gangguan Jiwa

Adik yang Tusuk Kakak Kandung di Ciputat Diduga Gangguan Jiwa

Megapolitan
Harga Beras Melonjak, Pedagang Warteg Tetap Pertahankan Harga Lauk agar Tak Bebani Pelanggan

Harga Beras Melonjak, Pedagang Warteg Tetap Pertahankan Harga Lauk agar Tak Bebani Pelanggan

Megapolitan
Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tak Beri Upah kepada Eks Karyawan

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tak Beri Upah kepada Eks Karyawan

Megapolitan
Perempuan yang Tewas di Danau Kalideres Sempat Antar Kerabatnya ke Sekolah

Perempuan yang Tewas di Danau Kalideres Sempat Antar Kerabatnya ke Sekolah

Megapolitan
Ketua PN Jaksel Batal Pimpin Sidang AG

Ketua PN Jaksel Batal Pimpin Sidang AG

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Pastikan Tetap Kritik Pemprov DKI

Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Pastikan Tetap Kritik Pemprov DKI

Megapolitan
Lokasi Satpas SIM Keliling di Tangsel Selama Ramadhan 2023

Lokasi Satpas SIM Keliling di Tangsel Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke