"Mulai besok ya sampai Selasa tanggal 16, jadi sepuluh sampai 16 Februari," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto, Selasa (9/2/2021).
Eko menjelaskan, penutupan pengadilan selama satu minggu itu disebabkan satu orang pegawai meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19.
"Sabtu (6/2/2021) meninggal dunia satu orang satpam. Usianya 30-an," kata Eko.
Eko menyampaikan, sebelum meninggal dunia, pegawai yang bertugas sebagai satpam tersebut sempat dirawat selama satu minggu.
Tracing terhadap karyawan pengadilan juga akan dilakukan usai penutupan pengadilan selesai.
Sementara, sidang yang telah dijadwalkan untuk digelar akan ditunda.
Salah satu sidang yang harus ditunda adalah sidang pengadilan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan, John Kei.
"Kami tunda sidangnya. Nanti tanggal 24 baru akan menjalani sidang," kata Eko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/09/17360301/satpam-meninggal-dunia-setelah-terinfeksi-covid-19-pn-jakarta-barat