Pertama, PPKM berbasis mikro diharapkan bisa membangun kesadaran berprotokol kesehatan di tingkat RT-RW di Jakarta.
"Satu membangun kesadaran di tingkat lokal skala komplek, kampung RT/RW tentang pentingnya di dalam keluarga untuk menjaga protokol kesehatan," kata Anies dalam keterangan suara, Rabu (10/2/2021).
Kedua, agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa segera mendapat penanganan di tingkat RT/RW. Apabila ada masyarakat yang terpapar Covid-19 atau memiliki gejala Covid-19 bisa langsung diproses oleh gugus tugas yang ada di tingkat RT/RW sehingga meminimalasir penularan.
"Bila mereka dalam proses menunggu karena diperlukan 1 x 24 jam maksimum untuk mendapatkan hasil (tes Covid-19), di masa itu ada potensi penularan maka difasilitasi supaya tidak tertular," ujar Anies.
Ketiga, agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa segera mendapat tempat isolasi di tempat yang sudah ditentukan. Penyegeraan penanganan pasien ke tempat isolasi diharapkan bisa mengurangi risiko klaster keluarga yang saat ini mendominasi klaster penularan Covid-19 di Jakarta.
"Dengan begitu maka yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan kepada lingkungan sekitarnya," ujar Anies.
Harapan terakhir adalah penanganan medis bisa semakin baik dan tempat tidur untuk pasien Covid-19 diperbanyak.
Dengan PPKM berbasis mikro, diharapkan pasien bisa cepat tertangani dan ada cukup tempat untuk penanganan pasien Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/20102231/4-harapan-anies-dalam-penerapan-ppkm-berbasis-mikro