Salin Artikel

Video Viral Rombongan Moge Langgar Ganjil Genap, Sempat Lolos Pemeriksaan hingga 3 Orang Diamankan

BOGOR, KOMPAS.com - Tiga orang dari 12 pengendara motor gede (moge) Harley-Davidson diamankan petugas Kepolisian Resor Bogor Kota karena terbukti melanggar aturan ganjil genap serta lolos dalam pemeriksaan kendaraan.

Ketiganya pun diperiksa di Mapolresta Bogor Kota pada Sabtu (13/2/2021), sebelum diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk menjalani sidang administratif di tempat.

Pemberian sanksi dilakukan di halaman Kantor Balai Kota Bogor. Ketiganya dikenakan denda maksimal Rp 250.000 berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020.

Kaus rombongan kelompok moge tersebut menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan mereka melenggang bebas di jalanan Kota Bogor tanpa melalui pemeriksaan ganjil genap oleh petugas pada Jumat (12/2/2021).

Setelah video kejadian itu menyebar luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota sepakat untuk melacak dan mengidentifikasi para pengendara moge itu.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tiga orang dari kelompok moge itu terbukti melanggar ganjil genap.

Mereka menggunakan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap pada Jumat lalu.

Susatyo mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian, ketiganya langsung diserahkan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor untuk menjalani sidang administratif.

"Sabtu dini hari kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan data rombongan moge tersebut. Ada tiga orang yang menggunakan pelat ganjil," kata Susatyo, Sabtu (13/2/2021).

Susatyo mengungkapkan, rombongan moge tersebut berangkat dari kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, menuju kawasan Puncak pukul 06.00 WIB.

Rombongan kemudian masuk dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, melewati Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, sebelum melintas di Jalan Pajajaran menuju kawasan Puncak.

Dalam rekaman video yang menyebar, dari belasan moge yang melintas itu, ada beberapa kendaraan yang bernomor polisi ganjil.

Sementara, dalam aturan ganjil genap yang berlaku Jumat kemarin, hanya kendaraan yang berpelat genap diperkenankan untuk melintas.

"Ini bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi penindakan terkait protokol kesehatan berdasarkan Perwali, sehingga setelah kami bawa ke Polresta kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan," bebernya.

Sanksi tidak pandang bulu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kejadian ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran semua pihak terhadap aturan ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Bima mengungkapkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggar ganjil genap di wilayahnya.

"Pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu, siapa pun itu akan ditindak sesuai dengan aturan," ungkap Bima.

Bima pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Bogor Kota yang langsung melakukan pelacakan dan identifikasi terhadap rombongan moge yang lolos dalam pemeriksaan petugas.

Kata Bima, aturan ganjil genap ini dibuat untuk mengurangi mobilitas warga sehingga angka kasus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Kalau ada yang melintas selama tujuannya penting, masih bisa lah. Tapi kalau untuk tujuannya yang tidak penting, seperti rekreasi, jalan-jalan,  apalagi touring, nggak bisa itu," sebut Bima.

"Saya juga menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan. Jadi, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua," sambungnya.

Permohonan maaf

Kepolisian merilis daftar nama tiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap itu. Mereka berinisial HA, yang menggunakan Harley-Davidson warna abu-abu silver dengan plat L 2271 BI.

Kemudian, FR, warga Tangerang, menggunakan Harley-Davidson warna oranye AG 5177 REZ.

Selanjutnya, TA, warga Jakarta Utara menggunakan Harley Davidson B 6289 ML.

FR, salah satu pengendara moge yang melanggar mengungkapkan permohonan maafnya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor di hari kejadian itu.

FR berujar, ia bersama rekan-rekannya tidak bermaksud menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat atas insiden tersebut.

Dirinya pun menerima sanski yang telah diberikan kepadanya dan berharap bisa menjadi pembelajaran ke depannya.

"Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor kemudian aparat dari Polresta Bogor dan Satgas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi," tutur dia.

"Sebagai warga negara yang patuh hukum dan juga sama kedudukannya di mata hukum, kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemkot Bogor dan ini jadi pembelajaran buat kami semua," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/15/10514751/video-viral-rombongan-moge-langgar-ganjil-genap-sempat-lolos-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke