Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, formasi itu terdiri dari 637 tenaga kesehatan, 2.049 orang guru, 1.119 orang teknis dan administrasi.
Marullah berharap, para CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memahami prinsip-prinsip kolaborasi yang menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadilah aparatur yang berintegritas, terus belajar untuk meningkatkan kompetensi dan moral. Dalam melaksanakan tugas, kedepankan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," kata Marullah melalui keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Marullah menambahkan, proses penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta berpedoman pada ketentuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2019 oleh Kementerian PAN dan RB, serta Badan Kepegawaian Negara/BKN.
Dalam proses penerimaan CPNS, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk menjadi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan membuka formasi sebanyak 2 persen dari jumlah formasi yang dibuka, yaitu 79 formasi.
Saat ini, jumlah yang telah terisi sebanyak 28 formasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/18/15234091/pemprov-dki-angkat-3805-cpns-formasi-2019