Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan 5 jam," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat ditemui wartawan Selasa.
Arsya menyatakan bahwa GL kooperarif selama pemeriksaan berjalan.
"Kami rasa saudari GL saat dimintai keterangan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dia bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya, dengan sebebas-bebasnya," lanjut Arsya.
Arsya menerangkan bahwa langkah berikutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah meminta keterangan dari pihak-pihak lain terkait kasus ini.
Sebelumnya, polisi melayangkan panggilan kepada GL untuk diperiksa pada Senin (22/2/2021).
Namun, GL tak dapat memenuhi panggilan tersebut dan baru bisa hadir pada hari ini.
"Sebenarnya kami panggil untuk hari Senin cuma dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh GL pemeriksaan mundur jadi hari ini," ungkap Arsya.
"Kami rasa alasan kenapa diundur hari ini masuk dalam pertimbangan hukum kami. Jadi diakomodir untuk diperiksa hari ini," lanjutnya.
GL tak mengatakan sepatah kata pun saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan.
"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Itu saja dari kamil," kata kuasa hukum GL, Bontor Tobing, saat ditemui wartawan Selasa.
Adapun, GL dilaporkan kepada Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, pada Kamis (11/2/2021).
Video dengan sosok yang disebut menyerupai GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/23/19461521/jalani-pemeriksaan-selama-lima-jam-pesinetron-gl-dihujani-31-pertanyaan