Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, awalnya pedagang yang mengantre di lantai 8 maupun di lantai 12 tertib. Namun, lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan sehingga menimbulkan kerumunan dan tak berjarak.
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan," kata Singgih saat ditemui di Lantai 8 Blok A Pasar Tanah Abang, Selasa, seperti dikutip Antara.
Singgih mengemukakan, awalnya pihak kepolisian mengimbau para pedagang untuk menjaga jarak satu sama lain. Namun, imbauan itu tak diindahkan.
Polisi dan Kementerian Kesehatan akhirnya memutuskan menghentikan kegiatan vaksinasi itu. Pada hari sebelumnya, vaksinasi tersebut berlangsung hingga sore hari. Namun, situasi yang tidak kondusif membuat kegiatan vaksinasi harus dihentikan meski masih siang hari.
"Para tenaga kesehatan sudah pulang, sudah sepakat dihentikan. Ini karena para pedagang tidak teratur lagi," ujar Singgih.
Berdasarkan pantauan, meski pelaksanaan vaksinasi untuk sesi siang di Blok A Pasar Tanah Abang dihentikan, masih ada beberapa pedagang yang menunggu dan berharap dapat ikut vaksinasi.
Pedagang kecewa
Salah satu pedagang yang ikut antre bernama Titin (65) mengaku kecewa karena tidak mendapatkan vaksin akibat dihentikannya kegiatan vaksinasi itu. Perempuan yang juga tergolong lanjut usia itu mengaku sudah menunggu sejak pukul 07.00 WIB.
"Saya enggak punya kupon, tapi katanya bisa hanya pakai fotokopi KTP. Saya kemarin juga sudah datang ke lantai 8, tapi disuruh menunggu. Padahal, saya kan lansia, harusnya diprioritaskan," ujar Titin.
Sementara itu, Widi (24), pedagang pakaian di Blok A Pasar Tanah Abang, merasa diberikan harapan palsu oleh petugas. Widi mengaku telah mengikuti pendaftaran vaksinasi Covid-19 sejak Jumat pekan lalu.
Ia lalu diminta petugas untuk datang pada Senin dua hari lalu ke Lantai 8 Blok A Pasar Tanah Abang guna mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Nah, pas Senin saya datang ternyata petugas minta saya datang lagi hari Selasa. Sekarang saya datang lagi, tapi katanya diundur buat besok," ujar Widi dikutip dari Tribun Jakarta.
Miskomunikasi
Penanggung Jawab Pelaksana Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang dari Kementerian Kesehatan Siti Nur Halimah mengungkapkan, kerumunan tersebut disebabkan pedagang yang belum terdaftar dan memiliki kupon memaksa ingin divaksinasi.
"Kami kan hari ini sediakan kupon 3.000 sebenarnya, nah tapi yang enggak punya kupon juga datang sehingga sulit diatur," kata Siti.
Siti menilai terjadinya penumpukan pedagang yang ngotot divaksin hari ini karena miskomunikasi.
Para pedagang berpegang pada informasi awal bahwa vaksinasi hanya dilakukan enam hari terhitung sejak Rabu pekan lalu. Pedagang mengira kemarin adalah hari terakhir pelaksanaan vaksinasi di Pasar Tanah Abang sehingga mereka ngotot meminta divaksin.
"Karena memang sebelumnya kontrak kami dengan Pasar Jaya enam hari," ucap Siti.
Namun, Siti memastikan bahwa kegiatan vaksinasi di Pasar Tanah Abang akan diperpanjang mengingat masih tingginya antusiasme pedagang. Semula pedagang yang mendaftar untuk divaksinasi selama enam hari sebanyak 9.720 orang. Namun, setelah vaksinasi digelar, rupanya masih banyak pedagang di Pasar Tanah Abang yang baru mendaftar.
Kini, total pedagang yang telah terdaftar mencapai 21.000 orang.
Oleh karena itu, vaksinasi akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Yang pasti vaksinasi ini kami gelar sampai selesai, sampai semuanya terlayani. Pokoknya instruksi Pak Dirjen P2P Kemenkes, layani sampai semuanya tervaksinasi," ucap Siti.
Benahi jadwal
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta panitia vaksinasi Covid-19 untuk membenahi jadwal vaksinasi di Pasar Tanah Abang menyusul terjadinya kerumunan antrean calon penerima vaksin.
"Ke depan, kami minta panitia yang menyelenggarakan vaksinasi di Pasar Tanah Abang agar mengatur secara teknis dan detail," kata Riza.
Riza menjelaskan, calon penerima vaksin tidak bisa hanya diberikan kupon tanpa detail waktu mereka harus hadir di tempat vaksinasi. Oleh sebab itu, kata Riza, terjadi antrean sebanyak 500 orang yang datang bersamaan sehingga terjadi kerumunan.
"Dalam prosesnya tadi, sebanyak 500 tidak diatur sedemikian sehingga terjadi kerumunan, lalu kapolsek membubarkan kerumunan agar diatur kembali," kata Riza.
Menurut Riza, pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Pembubaran tersebut sekaligus menjadi pembelajaran bagi panitia agar lebih memperhatikan secara terperinci pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Ini masalah teknis yang sederhana, tapi tidak boleh dianggap enteng, membagikan kupon harus diatur kapasitasnya, jumlahnya, dan waktunya dibagi. Tidak jam buka sampai jam tutup, tapi dibagi berapa gelombang dan sebagainya," kata Riza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/24/07305121/saat-vaksinasi-covid-19-di-pasar-tanah-abang-dibubarkan-karena-timbulkan