Vaksinasi Covid-19 Kelompok Lansia: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Suntik di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah informasi terkait vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kelompok lanjut usia (lansia).
Dinkes DKI Jakarta merilis beragam informasi terkait vaksin untuk lansia via akun Instagram-nya, @dinkesdki.
Berikut Kompas.com merangkumkan.
Syarat penerima
Menurut Dinkes DKI, tidak semua lansia bisa disuntik vaksin.
Calon penerima vaksin akan menjalani pemeriksaan kesehatan tersebih dahulu sebelum disuntik.
Adapun syarat untuk lolos menerima vaksin adalah sebagai berikut:
1. Lansia dalam kondisi sehat, tidak batuk / pilek / demam / sesak nafas dalam tujuh hari terakhir
2. Calon penerima merupakan penyintas Covid-19 lebih dari tiga bulan
3. Calon penerima tidak sedang menderita penyakit jantung / liver / ginjal kronis atau melakukan prosedur cuci darah
4. Lansia juga tidak dalam proses pengobatan kanker / gangguan pembekuan darah / pengobatan defisiensi imun / sedang transfusi darah
5. Calon penerima berkondisi atau punya riwayat penyakit epilepsi / diabetes melitus / HIV / penyaki paru (asma, PPOK) dalam keadaan terkontrol
6. Tidak menerima vaksinasi lain dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Selain enam poin di atas, ada sejumlah pemeriksaan tambahan di mana calon penerima harus menjawab YA atau TIDAK poin berikut:
Cara daftar
Dinkes DKI menyebut, ada dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia.
Mekanisme pertama ialah berbasis fasilitas kesehatan (faskes) denga cara mendaftarkan diri melalui situs dki.kemkes.go.id.
Calon penerima bisa meminta bantuan keluarga atau pengurus RT/RW setempat untuk melakukan pendaftaran itu.
Vaksinasi Covid-19 bagi lansia dilaksanakan di puskesmas atau rumah sakit yang menyediakan layanan itu yang terdekat dari calon penerima vaksin.
Berikut langkah-langkah pendaftaran dengan mekanisme faskes:
- Daftar dengan mengisi formulir pendaftaran di situs web dki.kemkes.go.id.
- Formulir berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi peserta.
- Jika mengalami kesulitan, kelompok lansia bisa meminta bantuan pendaftaran melalui keluarga atau RT/RW setempat.
- Setelah peserta mengisi data, seluruh data peserta akan masuk ke Dinkes DKI untuk penentuan jadwal hari vaksinasi dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.
Mekanisme kedua adalah vaksinasi massal di tempat yang diselenggarakan oleh organisasi atau instansi tempat bekerja, keagamaan, atau kemasyarakatan.
Cara mendaftarkan diri untuk mekanisme kedua adalah sebagai berikut:
- Organisasi atau instansi bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal bagi peserta lansia.
- Organisasi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal dan lokasi vaksinasi peserta untuk lansia.
Lokasi vaksinasi
Dinkes DKI juga merilis daftar sementara lokasi vaksin untuk lansia di Ibu Kota.
"Lokasi layanan vaksinasi Covid-19 ini sementara ya karena akan berkembang sejumlah lokasi vaksin yang dikirim dari @kemenkes_ri (Kementerian Kesehatan ke Dinkes DKI," tulis akun Instagram Dinkes DKI, Selasa (23/2/2021).
Berikut daftar lokasi vaksinasi Covid-19 kelompok lansia di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
- Kecamatan Gambir: RSUD Tarakan dan PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat)Kelurahan Petojo Selatan
- Kecamatan Sawah Besar: RSUD Sawah Besar dan PKM Kecamatan Kemayoran
- Kecamatan Senen: PKM Kecamatan Senin
- Kecamatan Cempaka Putih: RSUD Cempaka Putih dan PKM Kecamatan Cempaka Putih
- Kecamatan Johar Baru: PKM Kecamatan Johar Baru
- Kecamatan Menteng: PKM Kecamatan Menteng
- Kecamatan Tanah Abang: RSUD Tanah Abang dan PKM Kecamatan Tanah Abang
Jakarta Utara
- Kecamatan Penjaringan: PKM Kelurahan Penjaringan I
- Kecamatan Pademangan: RSUD Pademangan dan PKM Kecamatan Pademangan
- Kecamatan Tanjung Priok: RSUD Tanjung Priok dan PKM Kelurahan Papanggo
- Kecamatan Koja: RSUD Koja, RSUD Tugu Koja dan PKM Kecamatan Koja
- Kecamatan Kelapa Gading: PKM Kecamatan Kelapa Gading
- Kecamatan Cilincing: RSUD Cilincing dan PKM Kecamatan Cilincing
Jakarta Barat
- Kecamatan Cengkareng: RSUD Cengkareng dan PKM Kecamatan Cengkareng
- Kecamatan Kalideres: RSUD Kalideres dan PKM Kecamatan Kalideres
- Kecamatan Grogol Petamburan: PKM Kecamatan Grogol Petamburan
- Kecamatan Palmerah: PKM Kecamatan Palmerah
- Kecamatan Taman Sari: RSUD Taman Sari
- Kecamatan Tambora: PKM Kecamatan Tambora
- Kecamatan Kebun Jeruk: PKM Kecamatan Kebun Jeruk
- Kecamatan Kembangan: RSUD Kembangan dan PKM Kelurahan Meruya Selatan I
Jakarta Selatan
- Kecamatan Tebet: RSUD Tebet dan PKM Kelurahan Manggarai Selatan
- Kecamatan Setia Budi: PKM Setia Budi
- Kecamatan Mampang Prapatan: RSUD Mampang Prapatan
- Kecamatan Pancoran: PKM Kecamatan Pancoran
- Kecamatan Pasar Minggu: RSUD Pasar Minggu, RSUD Jati Padang dan PKM Kecamatan Pasar Minggu
- Kecamatan Jagakarsa: RSUD Jagakarsa dan PKM Kecamatan Jagakarsa
- Kecamatan Kebayoran Lama: RSUD Kebayoran Lama dan PKM Kelurahan Pondok Pinang
- Kecamatan Pesanggrahan: RSUD Pesanggrahan dan PKM Kecamatan Pesanggrahan
- Kecamatan Cilandak: SD 04 Cilandak Barat.
Jakarta Timur
- Kecamatan Matraman: RSUD Matraman dan PKM Kecamatan Matraman
- Kecamatan Pulogadung: PKM Kecamatan Pulogadung
- Kecamatan Jatinegara: PKM Kecamatan Jatinegara
- Kecamatan Duren Sawit: RSKD Duren Sawit dan PKM Kecamatan Duren Sawit
- Kecamatan Kramat Jati: RSUD Budhi Asih, RSUD Kramat Jati dan PKM Kecamatan Kramat Jati
- Kecamatan Pasar Rebo: RSUD Pasar Rebo dan PKM Kecamatan Pasar Rebo
- Kecamatan Ciracas: PKC Ciracas (Eks Gedung PKL Susukan)
- Kecamatan Cipayung: RS Adyaksa, RSUD Cipayung dan PKM Kelurahan Bambu Apus I
- Kecamatan Cakung: PKM Kecamatan Cakung
- Kecamatan Makasar: PKM Kecamatan Makasar.