Tersangka berinisial S (47), warga Cilincing, Jakarta Utara. Ia ditangkap di Cakung, Jakarta Utara, pada Senin (22/2/2021).
Sementara itu, korbannya adalah Akbar PB atau dikenal sebagai "Ajudan Pribadi", seorang selebgram yang memiliki 1,1 juta pengikut di akun pribadinya, @ajudan_pribadi.
"Kronologi, korban berangkat dari Makassar tujuan ke Jakarta hari Rabu (17/2/2021). Ketika mendarat, korban menunggu angkutan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian kepada awak media, Rabu (24/2/2021) sore.
"Ketika menunggu, korban melepas jaket, HP, dan lain-lain. Saat taksi mengangkut, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," imbuh Adi.
Saat berada di taksi, Akbar baru menyadari bahwa ponsel miliknya tertinggal. Kemudian, ia kembali ke bandara. Akan tetapi, Akbar tak menemukan ponselnya.
Karena kesibukannya, lanjut Adi, Akbar meminta tolong kepada adik iparnya untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari laporan itu, Polres Bandara melakukan penyelidikan. Kemudian, Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," tutur Adi.
Dari hasil pengungkapan itu, pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka, yaitu S.
Tersangka kemudian dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Akan tetapi, kata Adi, korban menolak untuk melanjutkan kasus itu atas dasar kemanusiaan.
"Korban merasa barangnya kembali, korban mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dan lainnya," ungkap Adi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/24/17531771/curi-ponsel-selebgram-ajudan-pribadi-di-bandara-soekarno-hatta-perempuan