Salin Artikel

Komplotan Pengedar Narkoba yang Ditangkap Hendak Edarkan Sabu Asal Malaysia di Lombok

Setiap tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksinya.

Adapun para pelaku adalah LH, LS, RH, IA, dan JDL yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (6/1/2021).

Tersangka lain, yaitu MA, WD, dan MT ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan tersangka LM ditangkap di Kepulauan Riau dan tersangka JDA di Aceh.

Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ade Candra mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima orang yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta merupakan kurir narkoba.

Usai menangkap kelima kurir itu, kata Ade, pihak kepolisian menangkap juga lima tersangka lain dan mengetahui peran mereka.

MA merupakan perekrut kurir, WD pengendali kurir, sedangkan MT, LM, dan JDA merupakan bandar narkoba.

"Barang diambil dari Aceh menuju Bali dan diedarkan ke Lombok. Tim langsung mengejar ke Lombok dan diamankan orang perekrut (MA) serta pengendali kurir (WD)," kata Ade kepada awak media, Rabu (25/2/2021).

"Mereka (MA dan WD) dapat pesanan dari MT, pengedar yang beroperasi di wilayah NTB," imbuh Ade.

Berdasarkan keterangan MT, kata Ade, dia tidak bekerja sendirian. MT bekerja sama dengan LM yang juga merupakan pengedar.

"Ada rekan lain atas nama LM. Dia di Sumba, tapi sempat kabur. Akhirnya, dia ditemukan di Riau," ujar Ade.

Usai menangkap LM, kepolisian menemukan petunjuk lain terkait lokasi tersangka pengedar satunya, yaitu JDA.

Akhirnya, JDA ditangkap di Aceh.

"Rupanya, setelah menangkap bandar, asal barang (sabu) itu dari Malaysia," ungkap Ade.

Sebelumnya diberitakan, petugas Aviation Security mencurigai LH, LS, RH, IA, dan JDL saat mendarat dari Aceh di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (6/1/2021).

"Petugas Aviation Security kemudian melihat lima penumpang itu mencurigakan saat mereka melewati x-ray di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian pada awak media, Kamis siang.

Saat diperiksa, lima orang itu membawa sabu yang mereka masukkan di bagian anus.

Setiap tersangka yang merupakan kurir narkoba itu, kata Adi, masing-masing membawa sabu sekitar 200-300 gram.

Dari penemuan tersebut, Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan.

Setelahnya, kepolisian mengamankan seluruh tersangka beserta barang buktinya.

"Yang berhasil kami sita ada 1.250 gram (sabu), nilainya Rp 1,25 miliar dan berhasil menyelamatkan 1.250.000 orang dari keterikatan narkoba," tutur Adi.

Semua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan/atau Pasal 137 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/25/22400771/komplotan-pengedar-narkoba-yang-ditangkap-hendak-edarkan-sabu-asal

Terkini Lainnya

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke