Gelar perkara guna menentukan status hukum Millen itu rencananya akan dilakukan pada Senin (1/2/2021) ini.
"Hari ini rencana kami akan gelar perkara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin.
Mukti mengatakan, gelar perkara itu dilakukan setelah penyidik memeriksa dokter yang memberikan resep kepada Millen.
"Sudah diperiksa dan diambil keterangan (dokter pemberi resep). Ini mau gelar perkara," ucap Mukti.
Millen kedapatan positif psikotropika benzodiazepine hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam tayangan Kompas TV, Millen terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi lantas melakukan tes urine kepada Millen dan para pengunjung yang terjaring.
Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan psikotropika benzo.
"Dari tempat ini, kami bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif benzo," kata Mukti Juharsa, Minggu.
Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan benzo.
Dengan demikian, setidaknya ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.
"Satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.
Saat itu, Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu digiring ke Mapolda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/01/12094801/polisi-akan-gelar-perkara-untuk-tentukan-status-millen-cyrus-yang-positif
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan