Salin Artikel

Dinkes Kota Tangerang Tak Berikan Sanksi Administratif kepada Pedagang Penolak Vaksin Covid-19

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang di pasar wilayah Kota Tangerang, Banten, mulai disuntik vaksin Covid-19 pada Senin (1/3/2021).

Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi administratif bagi mereka yang menolak vaksinasi Covid-19,

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih.

Kata dia, jika ada pedagang yang menolak, maka orang yang bersangkutan bakal diberikan edukasi berkait kandungan serta manfaat vaksin CoronaVac.

"Ya kami harus edukasi. Ini kan ada banyak petugas. Ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain. Mereka harus mengedukasi pedagang," ujar Televisianingsih kepada awak media, Senin (1/3/2021).

"(Pedagang) harus mau divaksinasi bila persyaratannya terpenuhi," imbuh dia.

Akan tetapi, mereka yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi moral.

Sebab, menurut Televisianingsih, pedagang yang menolak penyuntikan vaksin itu berpotensi untuk menularkan virus SARS-CoV-2.

"Sanksinya, ya, sanki moral bahwa dia berpotensi untuk menularkan virus," ungkap dia.

Televianingsih juga mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah para pedagang yang menolak vaksin dilarang untuk berjualan.

"Masih belum ada ketentuan itu sampai hari ini," ucapnya.

Di satu sisi, pedagang pasar yang berhalangan hadir vaksinasi hari ini, kata Televianingsih, diharuskan menunggu jadwal vaksinasi selanjutnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi para pedagang yang menunda vaksinasinya hari ini.

"Pedagang yang ditunda ya nanti. Tahap vaksinasi kan enggak cuma hari ini," katanya.

Sebanyak 1.400 pedagang pasar di Kota Tangerang, Banten menerima vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya, Senin.

Direktur Pasar Jaya Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan, sebanyak 1.400 pedagang tersebut menjalani vaksinasi di dua pasar di Kota Tangerang, yaitu di Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Semua pedagang pasar itu termasuk dalam target vaksinasi Covid-19 tahap dua.

Penerima vaksin di Pasar Anyar, kata Titin, sebanyak 700 orang dari Pasar Anyar, Pasar Gerendeng, Pasar Poris Indah, dan Pasar Ramadhani. Sementara penerima vaksin di Pasar Malabar adalah 700 pedagang dari Pasar Malabar, Pasar Bandeng, Pasar Laris, Pasar Jatake, Pasar Cibodas, dan Pasar Grand Duta.

Menurut Titin, vaksinasi untuk pedagang dikumpulkan di dua tempat itu karena mayoritas pedagang berasal dari Pasar Anyar dan Pasar Malabar.

Pelaksanaan vaksinasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/01/13402891/dinkes-kota-tangerang-tak-berikan-sanksi-administratif-kepada-pedagang

Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke