Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan penjualan saham kepemilikan ke DPRD DKI Jakarta tahun ini, setelah tak mendapat respon pada tahun-tahun sebelumnya.
"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Riza dalam keterangan suara, Senin (3/1/2021).
Riza mengatakan, pengajuan kembali penjualan kepemilikan saham bir PT Delta tahun ini lantaran penjualan saham tersebut merupakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali ke publik. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi," ucap Riza.
Riza mengatakan, pada prinsipnya DKI Jakarta akan terus mengupayakan kepemilikan saham PT Delta untuk dijual.
Jajaran eksekutif di Pemprov DKI setuju jika seluruh saham dijual dan digunakan untuk kebutuhan lainnya.
"Prosesnya perlu waktu," ucap Riza.
Diketahui pelepasan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk merupakan janji kampanye dari Anies Baswedan saat Pilkada 2017.
PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan tersebut sejak 1970.
Keuntungan per tahun dari PT Delta mencapai Rp 38 miliar.
Pemprov DKI kemudian menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta mencari 26,25 persen.
Penggabungan yang sudah dilakukan di tahun 2019 itu merupakan salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/01/19555301/wagub-dki-sebut-penjualan-saham-perusahaan-bir-belum-direspons-dprd