Kejadian itu berlokasi di trotoar kawasan Panglima Polim Raya, Pulo, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2020).
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) meminta agar petugas, baik polisi maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bertindak tegas terhadap kendaraan yang terparkir di trotoar, terlebih menutupi guiding block.
"Seharusnya petugas bisa bertindak tegas untuk melindungi hak penyandang disabilitas," ujar Ketua Umum PPDI Gufron Sakaril saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).
PPDI turut prihatin terhadap Ridwan karena hak atau jalur pada guiding block telah dirampas oleh truk yang diparkir sembarangan.
Seharusnya pengendara tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar, terlebih menghalangi yellow line yang selama ini dibuat khusus untuk penyandang disabilitas.
"Seharusnya sopir truk sadar untuk tidak memarkir truknya melampau batas guiding block tunanetra," katanya.
Sebelumnya, Ridwan (40), menabrak truk saat berjalan kaki di trotoar khusus untuk penyandang disabilitas, yaitu guiding block atau yellow line.
Ridwan kemudian terpaksa harus berjalan menjauh ke sisi depan truk yang parkir hingga mengokupasi yellow line.
“Sudah enggak heran kalau trotoar selalu dipakai. Kadang-kadang kan saya ngalah yang ke jalan bawah. Bingung juga kalau terlalu ke kanan, nanti keserempet motor dan mobil. Takut ketabrak saya,” kata Ridwan saat ditemui Kompas.com.
Ia pun tak heran jika perjalanannya kerap terganggu karena jalur kuningnya dirampas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/10531851/tunanetra-tabrak-truk-di-trotoar-ppdi-harusnya-petugas-bertindak-tegas