Salin Artikel

Fakta Pelecehan Karyawati di Ancol, Pelaku Ajak Mandi Bareng hingga Sering Bawa Keris

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara baru-baru ini menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawati di sebuah perusahaan permodalan di Kelurahan Ancol, Pademangan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku berinisial JH (47) merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut.

Ia diberi tanggung jawab untuk menjaga perusahaan itu, sedangkan kedua korbannya, DF (25) dan EFS (23), merupakan sekretaris pribadi JH.

Kasus pelecehan itu terungkap setelah korban datang ke pihak kepolisian untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh atasan mereka. Berikut sejumlah fakta mengenai kasus tersebut:

Pelaku mengaku sebagai peramal

Nasriadi menjelaskan, awalnya pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai orang pintar yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang.

Untuk bisa meramal, pelaku mengaku harus menyentuh tubuh korban terlebih dahulu, tetapi ditolak. JH akhirnya melakukannya dengan paksa.

"DF dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya, tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban. Ini dilakukan sering, artinya sudah banyak sekali," ujar Nasriadi, Selasa (2/3/2021).

Hal yang sama juga dilakukan JH terhadap EFS.

Membawa keris

Menurut Nasriadi, kedua korban tidak bisa menghindar karena takut dilukai oleh pelaku.

JH diketahui sering membawa senjata tajam berbentuk keris di pinggangnya.

"Korban ini tidak berani melawan karena tersangka sering membawa senjata tajam di pinggangnya. Takut menjadi korban pembunuhan, akhirnya pasrah," ujarnya.

Diajak mandi bareng

JH yang mengaku bisa meramal mengatakan kepada korbannya bahwa ia bisa membuka aura jika korban mau diajak mandi bersama.

Akan tetapi, DF dan EFS masih mampu menolak ajakan untuk mandi bersama tersebut.

"Mereka diajak mandi bareng, artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban," kata Nasriadi.

Korban berinisial DF mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2020. Pada Agustus, ia diangkat sebagai sekretaris JH.

Setelah itu DF, beberapa kali mengalami pelecehan. Sementara EFS mengaku mengalami pelecehan ketika ruang rapat dalam kondisi sepi.

DF memberanikan diri merekam percobaan pelecehan yang dilakukan oleh JH sebagai barang bukti untuk membuat laporan ke polisi.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti video yang berisi aksi pelaku saat melakukan pelecehan, hasil visum korban, dan pakaian yang digunakan korban.

Atas perbuatannya itu, JH disangkakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan diancam dengan hukuman pencara selama sembilan tahun

Pelaku beraksi dalam keadaan mabuk

JH telah mengakui perbuatannya. Ayah empat anak ini mengaku melecehkan korban dalam keadaan mabuk.

"Itu pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk. Proses ritual sembahyang, saya mabuk," ujar JH di Mapolres Jakarta Utara, Selasa.

Ia menambahkan, awalnya hanya ingin memijit korban.

"Awalnya hanya untuk mijit, lalu dilanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh," ucapnya.

(Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring/ Editor : Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/21093511/fakta-pelecehan-karyawati-di-ancol-pelaku-ajak-mandi-bareng-hingga-sering

Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke