Salin Artikel

Kisah di Balik Pemprov DKI Berinvestasi di Perusahaan Bir, dari Sejarah Delta Djakarta hingga Janji Anies Lepas Saham

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal berimbas pada munculnya isu lama di DKI Jakarta.

Isu yang dimaksud adalah janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melepas saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk yang hingga kini belum direalisasikan.

Pemprov DKI sendiri diketahui telah berinvestasi di perusahaan bir tersebut sejak 1970.

Berikut kisah di balik kepemilikan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut.

Perusahaan berdiri di era Hindia Belanda

Harian Kompas edisi Jumat (21/6/2019) menulis, berdasarkan data yang dikumpulkan dan diolah Litbang Kompas dari Laporan Keuangan Konsolidasian dan Informasi Tambahan PT Delta Djakarta Tbk-Bursa Efek Indonesia, perusahaan bir itu telah ada zaman penjajahan Belanda.

Tepatnya, perusahaan bir berdiri pada 1932 dengan nama Archipel Brouwerik.

Lalu, pada 1933, perusahaan itu beroperasi dan berganti nama menjadi NV Oranje Brouwerij.

Dilansir dari Kompas Money, Pemerintah Indonesia kemudian rutin melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda.

Pada 1958, perusahaan bir itu pun diambil alih oleh negara melalui Perusahaan Negara Perindustrian Rakyat Budjana Yasa.

Selang beberapa tahun ketika Gubernur DKI adalah Ali Sadikin, perusahaan tersebut dialihkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI di bawah PT Budjaya Djaja.

Setelah itu, perusahaan itu secara resmi mengganti nama menjadi PT Delta Djakarta mulai tahun 1970.

Para pemilik saham

Pemprov DKI sejatinya bukan pemilik saham terbesar di Delta Djakarta, hanya menguasai 26,25 persen atau sebesar 210 juta lembar saham.

Menurut situs resmi perusahaan, pemilik saham mayoritas Delta Djakarta adalah San Miguel Malaysia dengan 58,33 persen atau setara 467 juta lembar saham. Sisanya, yakni 15,42 persen, merupakan milik publik.

San Miguel Malaysia terafiliasi dengan San Miguel Group, salah satu perusahaan pembuat minuman beralkohol terbesar di dunia.

Janji kampanye Anies

Ketika masih bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Anies menyatakan tekadnya bakal melepas saham di PT Delta Djakarta apabila terpilih menjadi Gubernur DKI.

Alasannya, Anies ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras dan, menurutnya, saham tersebut tidak menguntungkan Pemprov DKI.

Dengan menjual saham tersebut, menurut Anies, uangnya dapat dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga.

"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ucap Anies (24/1/2017).

Pernyataan itu sempat dibantah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kala itu masih menjadi Gubernur DKI sekaligus pesaing Anies di Pilkada 2017.

"Itu perusahaan ada sejarahnya. Sudah lama, dari 1970-an. Perusahaan itu sangat untung," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Ahok kemudian menyarankan Anies dan pasangan calon Wakil Gubernur DKI saat itu, Sandiaga Uno, untuk melelang secara terbuka bila ingin melepas saham.

"Kalau mau jual (saham), silakan lelang terbuka supaya (perusahaan) yang beli (saham) jelas (diketahui publik)," ujar Ahok.

Setelah terpilih, Anies dan Sandiaga pernah lantas mengumumkan rencana pelepasan sahab di Delta Djakarta.

"Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. (Sebanyak) 26,25 persen itu pasti dilepas, jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," ujar Anies pada 16 Mei 2018.

Kemudian, Pemprov DKI disebut akan menerima dividen tunai sebesar Rp 100,4 miliar dari saham Delta Djakarta dari penjualan Rp 478 per lembar saham.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Riyadi di Jakarta, Kamis (20/6/2019), berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

”Ya kami terima penuh Rp 100,4 miliar, sesuai keputusan RUPST. Peningkatannya memang tinggi dibandingkan (tahun) sebelumnya, lebih dari 80 persen,” kata Riyadi, dilansir dari Harian Kompas.

Riyadi juga memastikan Pemprov DKI akan menjual semua saham di Delta Djakarta.

Akan tetapi, hingga saat ini hal itu masih belum terealisasi.

Belum disetujui DPRD DKI

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, penjualan saham di PT Delta Djakarta masih diupayakan.

"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali ke publik. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi," kata Aiza dalam keterangan suara, Senin (3/1/2021).

Menurutnya, rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta ini masih terkendala persetujuan dari DPRD DKI.

Ariza menekankan, Pemprov DKI sudah mengajukan rencana penjualan saham di perusahaan bir itu pada 2021 ini, setelah tidak mendapat respons di tahun-tahun sebelumnya.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," beber Ariza.

Menguntungkan

PT Delta Djakarta adalah BUMD yang seringkali menyumbang banyak pemasukan dibandingkan BUMD besar lainnya seperti PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo.

Tercatat pada 2012, PT Delta Djakarta masuk ke dalam tiga besar BUMD penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi DKI, yaitu sebesar Rp 48.346.161.000.

Kemudian, pada tahun 2014, PT Delta Djakarta menyumbang sebanyak Rp 50 miliar kepada kas daerah.

Sebagai perbandingan, PT Jakpro, BUMD yang dimiliki Pemprov DKI, memiliki 99 persen saham mayoritas, dan hanya menyumbang Rp 25 miliar.

Kompas Money mencatat, berdasarkan paparan kinerja perseroan, total dividen yang dibagikan produsen PT Delta Djakarta Tbk untuk tahun buku 2019 mencapai 98 persen dari total perolehan laba perseroan.
Delta Djakarta membagikan dividen sebanyak Rp 312,25 miliar atas kinerja laba tahun buku 2019 lalu.

Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu pemegang saham, pada tahun 2019 mendapat bagian dividen Rp 81,9 miliar yang masuk ke kas APBD.

(Reporter : Singgih Wiryono / Editor : Sandro Gatra, Muhammad Idris)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/03/16474541/kisah-di-balik-pemprov-dki-berinvestasi-di-perusahaan-bir-dari-sejarah

Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke