Normalisasi sungai itu pertama kali diusulkan tahun 2007 setelah banjir besar melanda Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Normalisasi kemudian mulai dikerjakan, dilanjutkan hingga lima kali pergantian kepemimpinan, mulai dari Fauzi Bowo 2007-2012, Joko Widodo 2012-2014, Basuki Tjahaja Purnama 2014-2017, Djarot Saiful Hidayat 2017 dan saat ini Anies Baswedan.
Namun di masa kepemimpinan Anies, muncul istilah naturalisasi sungai dengan konsep yang berbeda dengan normalisasi. Setelah istilah baru dikeluarkan Anies tahun 2018, progres normalisasi sungai Ciliwung yang ditargetkan rampung di tahun 2019 itu mandek.
Rencana awal normalisasi sungai Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer hanya terealisasi sepanjang 16 kilometer hingga tahun 2017. Tahun 2018 hingga saat ini belum ada progres pengerjaan normalisasi.
Kendalanya adalah pembebasan lahan di proyek normalisasi. Pembebasan lahan merupakan tugas Pemprov DKI Jakarta.
Penghentian pembebasan lahan dinilai fatal
Staf Ahli Kementerian PUPR Firdaus Ali menilai, keputusan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembebasan lahan untuk normalisasi dinilai fatal terhadap program pengendalian banjir di Jakarta.
"Pasti fatal karena tidak mungkin banjir itu adalah teori antrean, apabila masuk ke badan air, apabila badan air kecil dia akan meluber," kata Firdaus dalam chanel YouTube Najwa Shihab, 25 Februari lalu.
Firdaus mengatakan, melakukan normalisasi sungai merupakan kewajiban pengendalian banjir yang harus dilaksanakan. Dengan memperlebar dan memperdalam sungai bisa menambah kapasitas angkut air dan bisa mengalirkan air secepat mungkin ke laut.
Namun kewajiban pembebasan lahan yang merupakan tugas Pemprov DKI tidak ditunaikan dalam kurun tiga tahun terakhir atau sejak masa Anies.
"(Tahun) 2018 tidak ada, 2019, 2020 tidak ada, akan dimulai kembali 2021," kata Firdaus.
Dia mengatakan, Pemprov DKI mungkin mulai sadar dengan pentingnya normalisasi sehingga kembali melirik program tersebut untuk dilanjutkan kembali.
Pemprov DKI klaim sudah lakukan pembebasan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa kali membantah bahwa program normalisasi sungai di DKI Jakarta terhenti. Dia mengatakan, beberapa bidang lahan untuk proyek normalisasi sudah dibebaskan di tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, kata Riza, tahun 2021 ini Kementerian PUPR bisa kembali melanjutkan proyek normalisasi yang tertunda itu.
"Normalisasi sudah kami bebaskan sebagian, mudah-mudahan tahun ini mulai dibangun sheet pile-nya oleh PUPR," kata Riza, Selasa (2/3/2021).
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gurdesi membenarkan dan mempersilakan Kementerian PUPR memulai normalisasi sungai di wilayah yang sudah dibebaskan lahannnya.
Dia mengatakan, beberapa bidang tanah yang sudah dibebaskan khususnya di Kali Ciliwung bisa dilakukan pemasangan sheet pile atau pengerjaan normalisasi.
"Kalau misalnya memang PUPR ada program di situ silakan turun (mengerjakan normalisasi)," kata Dudi, Kamis kemarin.
Dudi mengatakan, Pemprov DKI akan tetap melakukan tugas pembebasan lahan dari tahun ke tahun, sehingga Kementerian PUPR tidak perlu menahan normalisasi di lahan yang sudah dibebaskan.
"Sambil dia (PUPR) turun ya sambil kami bebaskan di lokasi lainnya," kata Dudi.
Mandek karena pinjaman dari pemerintah pusat belum cair
Namun tampaknya pembebasan lahan normalisasi untuk tahun 2021 masih belum berjalan, padahal tahun 2021 sudah memasuki bulan Maret.
Dudi mengatakan, alasan keterlambatan pembebasan lahan tahun ini arena masalah anggaran yang tidak kunjung cair.
Anggaran pembebasan lahan tahun ini bersumber dari dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat.
"Belum (ada pembebasan lahan) kan anggaran belum cair," tutur Dudi.
Dia mengatakan, anggaran senilai Rp 1 triliun tersebut masih terus diperjuangkan pencairannya. Pinjaman PEN mengharuskan debitur membuat argumentasi dan kelengkapan administrasi.
"Kami harus buat semacam argumentasi dulu, minta kelengkapan administrasi, setelah lengkap baru ACC, baru dicairin gitu," kata Dudi.
Karena anggaran belum cair, dia juga belum bisa menghitung berapa bidang yang akan dibebaskan dan lokasi pembebasan lahan.
Pada Desember 2020, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta saat itu Juaini Yusuf mengatakan sudah lokasi yang lahannya dibebaskan dan segera mendapat Surat Pengakuan Hak (SPH).
Khusus di Kali Ciliwung ditargetkan sebanyak 118 bidang lahan. Pembebasan terbesar akan dilakukan di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/05/09354791/pemerintah-pusat-dan-pemprov-dki-saling-tunggu-terkait-pengerjaan