Selain harus melihat situasi pandemi Covid-19 sekitar bulan Juni--sehingga butuh persetujuan Satgas Covid-19 Kota Depok--keputusan soal PTM juga harus atas persetujuan orangtua murid.
"PTM mulai dilaksanakan kepada siswa setelah mendapat izin/kesediaan/kesepakatan dari orangtua/wali murid dan komite sekolah," tulis draf petunjuk teknis PTM di Depok yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, kepada Kompas.com pada Senin (8/3/2021).
Dalam draf itu, setiap satuan pendidikan diminta menyiapkan dan menyebarkan formulir pernyataan kesehatan serta kesediaan mengikuti PTM.
Thamrin menjelaskan, selama PTM, jam pelajaran di sekolah juga akan dipangkas.
Selain itu, jumlah murid yang mengikuti PTM akan diatur secara proporsional. Sebagian murid diizinkan tetap belajar dari rumah, sehingga sekolah harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh.
"Satuan pendidikan tetap memberikan layanan belajar dari rumah (BDR) kepada siswa yang tidak atau belum siap mengikuti PTM karena alasan tertentu dan berkoordinasi dengan orangtua," tulis draf itu.
"Jadwal dan materi BDR disesuaikan dengan kesiapan sekolah dan kesepakatan dengan orangtua/wali murid dengan petunjuk BDR sebagaimana yang sudah diterapkan."
Di sisi lain, para orangtua juga diminta mengantar-jemput anaknya di sekolah jika PTM diselenggarakan.
Lalu, orangtua diminta pula menyiapkan bekal makan dan minum.
"Kantin sekolah tidak diizinkan dibuka. Anak dibekali makanan dan minuman oleh orangtua selama PTM," kata Thamrin.
Tergantung situasi pandemi
Sebelumnya, Thamrin menyatakan bahwa keputusan menggelar PTM ada di tangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, dengan mempertimbangkan situasi penularan virus corona.
"Mudah-mudahan kita harapkan bulan Juni nanti sudah ada kepastian dari tim Satgas Covid-19 Kota Depok bahwa Depok sudah bisa dilakukan (KBM) tatap muka karena sudah zona kuning atau hijau," ungkap Thamrin.
"Jadi sebelum nanti (KBM) dimulai 15 Juli, biasanya kita ada rapat di Juni dengan tim satgas dan juga dengan stakeholder di bidang pendidikan, apakah memungkinkan kita melakukan tatap muka atau tidaknya," ujarnya.
Thamrin menyatakan, tidak ada arahan spesifik dari pemerintah pusat maupun provinsi mengenai kriteria yang harus dipenuhi sebelum KBM tatap muka digelar, baik dari sisi vaksinasi terhadap tenaga pendidikan maupun situasi pandemi.
"Tidak ada (arahan spesifik). Minimal guru dalam kondisi dan keadaan sehat itu ada pedoman seperti itu syukur-syukur sudah divaksin," kata Thamrin.
"Semua dikembalikan ke daerah masing-masing karena kondisi di daerah kan berbeda-beda. Seperti awalnya Pak Menteri (Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim) mengarahkan agar Januari 2021 sudah bisa tatap muka, tapi daerah-daerah kan semua merasa keberatan karena tim satgasnya menyatakan masih belum aman," ia menjelaskan.
Sejauh ini, baru 19 persen atau 3.636 tenaga pendidik yang akan divaksinasi Covid-19 pada gelombang pertama bulan ini, dari total dari total 18.850 tenaga pendidik yang diajukan.
Thamrin berharap, jika kelak KBM tatap muka jadi digelar Juli nanti, sedikitnya 75 persen tenaga pendidik yang ada di Depok sudah divaksinasi Covid-19.
"Sehingga kita untuk memberikan pendidikan atau pengajaran di setiap sekolah tidak ada rasa was-was," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/12215171/sekolah-tatap-muka-di-depok-butuh-persetujuan-satgas-covid-19-dan