BEKASI, KOMPAS.com - Lurah berinisial RJ, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang warung ER (24), mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).
RJ datang untuk memenuhi panggilan Komisi I bidang pemerintahan berkait kasus yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Tribun Jakarta, RJ datang dengan ditemani oleh sejumlah staf dari Pemerintah Kota Bekasi, sekitar pukul 11.00 WIB.
Sekitar 1,5 jam kemudian, RJ keluar ruangan. Dia tampak tergesa-gesa seiring menjawab pertanyaan wartawan.
"Apa yang dibicarakan (dengan DPRD Kota Bekasi) insya Allah sudah clear," kata RJ di gedung parlemen, Kalimalang, Senin.
Namun, RJ tak menjelaskan secara merinci berkait agenda pemanggilan itu.
"Ya sudah, oke ya, baik makasih," ucap RJ singkat.
Korban ER (24) sebelumnya melaporkan seorang lurah di Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual.
Lurah itu disebut melakukan pencabulan ketika ER mengantarkan teh manis ke ruangan kantornya.
"Betul, kami tangani," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal, Selasa (2/3/2021).
Warta Kota melaporkan, laporan polisi bernomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dibuat ER tahun lalu.
Waktu kejadian tanggal 8 Desember 2020. Dalam laporan tersebut, ER mengaku hendak mengantar teh manis yang dipesan staf lurah tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, saat ER tiba di ruangan, lurah itu disebut mendekati ER, memesan minuman yang sama dan bersamaan dengan itu mencolek bokong korban.
ER diam saja dan langsung keluar ruangan.
ER lalu membuat minuman pesanan si lurah dan kemudian mengantarnya ke ruangan.
Begitu ER masuk ruangan, staf lurah yang tadinya ada di dalam langsung bergegas keluar dan diduga mengunci pintu.
Begitu staf lurah itu keluar, si lurah justru kembali melecehkan korban. Dia memegang tangan korban secara paksa, meremas bokong, dan payudara korban.
Korban kemudian berteriak agar pintu dibuka. Setelah itu, staf lurah langsung membuka pintu
Polisi menyebutkan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya memeriksa lurah terkait kasus itu.
"Setelah ini. Setelah ini, kami menyentuh (lurah sebagai terlapor). Sebelum kami menyentuh, kami harus menemukan alat bukti, keterangan-keterangan, kami kan harus melengkapi dua alat bukti," ujar Alfian.
Sejauh ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus ini. Satu saksi merupakan suami korban, sedangkan enam lainnya merupakan staf kelurahan.
Alfian membantah ada kendala dalam penyelidikan yang membuat kasus ini tak menemui titik terang hingga hampir tiga bulan.
Menurut dia, penyelidikan masih berjalan sampai saat ini karena menunggu para saksi untuk diperiksa.
"Tidak ada hambatan," ujar Alfian singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Oknum Lurah di Bekasi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Penuhi Panggilan DPRD.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/16053481/dikawal-staf-dari-pemkot-bekasi-lurah-diduga-cabul-penuhi-panggilan-dprd