Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Marzuki Alie dkk Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Seperti termuat dalam situs web resmi PN Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan pada Senin (8/3/2021) hari ini dan teregister dengan nomor perkara 147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Enam kader yang mengajukan gugatan tersebut yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib. Adapun pihak yang digugat ada tiga orang. Selain AHY sebagai ketua umum, ada Teuku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan.

Dalam petitum gugatannya, Marzuki Alie dkk meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan pemberhentian kepada mereka.

Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.

Partai Demokrat sebelumnya memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat karena dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.

"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Belakangan, Marzuki Alie menghadiri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara yang melahirkan Moeldoko sebagai ketua umum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/17594721/marzuki-alie-dkk-gugat-ahy-ke-pn-jakarta-pusat

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Megapolitan
Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Megapolitan
Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Megapolitan
Kronologi 'Pak Ogah' Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Kronologi "Pak Ogah" Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Megapolitan
Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Ada Layanan Uji KIR di Terminal untuk Periksa Angkutan Mudik, Ini Lokasinya

Ada Layanan Uji KIR di Terminal untuk Periksa Angkutan Mudik, Ini Lokasinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Polsek Pamulang Gagalkan Rencana Tawuran Saat Sahur

Polsek Pamulang Gagalkan Rencana Tawuran Saat Sahur

Megapolitan
'Car Free Day' Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Selama Ramadhan 2023

"Car Free Day" Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Jamin Keamanan Angkutan Mudik, Dishub DKI Berikan Layanan Uji Kir Keliling di Terminal Bus

Jamin Keamanan Angkutan Mudik, Dishub DKI Berikan Layanan Uji Kir Keliling di Terminal Bus

Megapolitan
Pemprov DKI Bisa Buka Kembali Pendaftaran Mudik Gratis 2023, jika...

Pemprov DKI Bisa Buka Kembali Pendaftaran Mudik Gratis 2023, jika...

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Pademangan Timur Sempat Rp 90.000, Kini Rp 85.000 Per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Pasar Pademangan Timur Sempat Rp 90.000, Kini Rp 85.000 Per Kilogram

Megapolitan
Polda Metro Gerebek Gudang Berisi 535 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Gerebek Gudang Berisi 535 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke