Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa meminta persetujuan hanya dengan mengirimkan surat tanpa melampirkan kajian kebijakan penjualan saham tersebut.
"Kalau Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap, tapi Pemprov DKI Jakarta tidak bisa hanya sekadar bersurat pada Dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta, namun surat itu dibarengi kajian dari Pemprov kaitan dengan rencana pelepasan saham PT Delta itu," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Senin (8/3/2021).
Gembong mengatakan, kajian Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham PT Delta menjadi faktor utama untuk menetapkan apakah DPRD setuju atau tidak.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, Fraksi PDI-P dan dirinya sebagai anggota Dewan tidak mendapat kajian penjualan saham tersebut.
Dia berharap Pemprov DKI bisa segera mengirimkan hasil kajian sehingga penjualan saham PT Delta Djakarta bisa segera dibahas bersama anggota Dewan.
"Jadi yang kami harapkan itu sebelum kami melakukan pembahasan, kajian itu sudah sampai pada Dewan dulu, sehingga kalau kami melakukan pembahasan kami sudah punya kisinya," kata Gembong.
Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi, BP BUMD sudah empat kali mengirim surat permohonan persetujuan ke DPRD DKI Jakarta terkait penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta.
"Iya, sudah empat kali," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Isi surat keempat sama seperti surat sebelumnya, yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta.
Surat tersebut, kata Riyadi, dikirim pada 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan hingga saat ini.
"Tanggal 4 (Maret) kami menyerahkan," kata Riyadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/18415671/fraksi-pdi-p-tagih-hasil-kajian-pemprov-dki-soal-penjualan-saham
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan