Salin Artikel

3 Fakta Kasus Penggelapan Mobil Rental di Kelapa Gading

Pemimpin kelompok itu seorang perempuan berinisial MLA. Sementara tiga orang lain, yakni RH, CJ, dan MNK.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar di Polsek Kelapa Gading, Senin (8/2/2021).

Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut:

1. Pelaku adalah pelanggan

Rango Siregar mengatakan, pelaku MLA sebelumnya telah beberapa kali menyewa mobil dan sudah dipercaya oleh pemilik rental mobil.

"Modusnya adalah bagaimana agar meminjam ataupun mendapatkan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali membawa mobil sewaan," kata Rango.

Sementara korban Rendy, pemilik perusahaan mobil rental menyebut MLA adalah pelanggan rental mobilnya. MLA mulai menyewa mobil di rentalnya sejak Agustus 2020.

"Pelakunya kenal, memang pelanggan. Sekali, dua kali nyewa, akhirnya dibawa kabur," ucap Rendy.

2. Kronologi

Pelaku MLA awalnya menyewa mobil selama dua minggu terhitung tanggal 13 November sampai 26 November 2020 dengan harga sewa Rp 7.500.000.

"Awalnya dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian," tuturnya.

Kemudian MLA memperpanjang dengan sewa harian sebesar Rp 800.000 per hari sampai 8 Desember 2020.

Kepada korban, MLA mengaku mobil itu untuk dipakai oleh kantornya. Kemudian mobil itu diantar oleh pegawai rental mobil dan diberikan kepada RH dan CJ.

Setelah itu ketiganya melarikan diri.

"Nyewa beberapa unit, dia alasan untuk temannya, kantornya, pakai alasan bawa nama PT dan lain-lain," tutur Rendy.

MLA dengan bantuan MNK kemudian menggadaikan mobil korban ke Madura.

3. Kerugian capai Rp 500 juta

Rendy mengaku rugi mencapai Rp 500 juta.

"Kerugian kira-kira Rp 500 jutaan ya. Kita tahu bahwa mobil itu digadai, diperjualbelikan tanpa surat semuanya," kata Rendy.

Saat penangkapan, polisi mengamankan 13 unit mobil dari tangan tersangka.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/09/08575331/3-fakta-kasus-penggelapan-mobil-rental-di-kelapa-gading

Terkini Lainnya

'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke