"Enggak ada (arak-arakan) lah," kata Rahmat kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Ia juga menilai dirinya tak perlu melontarkan imbauan lagi kepada warga maupun kalangan swasta supaya tidak menggelar perayaan ulang tahun Kota Bekasi yang dapat menimbulkan kerumunan.
Sebab, sudah sejak lama Kota Bekasi ada dalam masa PSBB maupun PPKM yang sama-sama tidak mengizinkan adanya kerumunan.
"Kalau soal mengimbau kan enggak perlu diimbau lagi, tapi sudah melekat (larangan membuat kerumunan) sepanjang PPKM masih berjalan. Itu melekat," kata dia.
Rahmat menyampaikan, akan ada helatan yang dilakukan, tetapi dilangsungkan secara terbatas lantaran pandemi Covid-19.
Rahmat menganggap, helatan terbatas itu tidak mengurangi esensi peringatan HUT Kota Bekasi.
Pemerintah, kata dia, hanya akan menggelar beberapa seremoni secara terbatas.
"HUT itu kami ke taman makam pahlawan secara terbatas, lalu apel juga terbatas, sebagian daring, video conference, di paripurna juga dipercepat nanti," tutur Rahmat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/09/11430991/hut-kota-bekasi-besok-pemkot-tak-akan-gelar-pawai-seremoni-dibatasi