Pemeriksaan Rahmat dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (8/3/2021) malam.
"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Pemanggilan Rahmat Effendi itu merupakan jadwal pemerikaaan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (5/3/2021), tidak dapat hadir.
Tubagus menjelaskan, pemeriksaan Rahmat Effendi hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi.
"Dia sebagai saksi, Kita baru klarifikasi saja," katanya.
Namun Tubagus tak menjelaskan secara merinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Rahmat Efendi.
Tubagus mengatakan, masih memeriksa guna memastikan status kasus tersebut.
"Nanti saya cek. Jadi kemarin sudah datang dan (Rahmat Effendi) sudah dimintai keterangan," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/09/12172601/polisi-periksa-wali-kota-bekasi-terkait-kasus-sengketa-tanah