Salin Artikel

LRT Jakarta Buka Lowongan Pekerjaan untuk 12 Posisi, Ini Panduan Cara Mendaftar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT LRT Jakarta yang mengelola Lintas Raya Terpadu (LRT) tengah membuka lowongan pekerjaan.

Berdasarkan informasi dari akun Youtube Informasi DKI Jakarta, LRT Jakarta tengah membuka lowongan untuk 12 posisi.

Posisi tersebut antara lain Staf Sarana, Masinis, Operation Control Center (OCC) Supervisor, Business Development Staff, First Aid Staff, Traksi Daya Listrik Supervisor, Jalur & Bangun Supervisor, Junior Auditor, Creative Design, Business Development Manager, Manager Perawatan Sarana, dan Corporate Secretary Division Head.

Berikut panduan untuk melamar ke anak perusahaan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo tersebut.

  1. Buka link pendaftaran berikut untuk mengisi formulir: di sini
  2. Pada halaman pertama, isi identitas pelamar seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, alamat sesuai KTP dan domisili, agama, email, nomor telepon seluler, dan posisi yang dilamar.
  3. Setelah ke halaman berikutnya, pelamar harus mengisi media sosial yang digunakan dan nama akun.
  4. Kemudian ke halaman ketiga, pelamar harus mengisi latar belakang pendidikan seperti gelar, jurusan, dan tahun masuk serta lulus.
  5. Berikutnya, pelamar mengisi perusahaan terakhir ia bekerja berupa nama, posisi terakhir, pengalaman kerja sesuai dengan posisi yang dilamar, dan apakah pernah menjadi supervisor atau manajer.
  6. Lalu, di halaman selanjutnya, silakan mengisi perihal upah seperti gaji bersih yang diterima saat ini, gaji bersih yang diinginkan, tunjangan yang diharapkan.
  7. Pada halaman formulir yang sama, pelamar harus mengunggah foto terkini, curriculum vitae, ijazah, dan sertifikat atau portofolio.
  8. Terakhir, pelamar dihadapkan pada konfirmasi sistem bahwa semua data dan kelengkapan telah diisi sehingga hanya perlu mengklik tombol 'kirim'.
  9. Pelamar akan mendapat balasan dari pihak PT LRT melalui email masing-masing.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/09/17025301/lrt-jakarta-buka-lowongan-pekerjaan-untuk-12-posisi-ini-panduan-cara

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke