JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan pembangunan jalur sepeda permanen di Jakarta rampung pada Maret 2021.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, Syafrin berharap seluruh pengguna sepeda akan menggunakan jalur ini.
"Saat ini untuk jalur sepeda memang masih dalam tahap pembangunan. Kami harapkan pada bulan Maret ini jalur sepeda permanen selesai dilaksanakan pembangunannya," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Dia menambahkan, nantinya akan ada sanksi berupa denda bagi pemotor yang nekat menerobos jalur itu. Namun, denda baru akan diberlakukan ketika pembangunan dan pemasangan rambu telah selesai.
Menurut Syafrin, pengenaan denda didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU tersebut, pengendara motor yang tidak mematuhi rambu-rambu akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000.
Syafrin menegaskan, dalam penerapan denda, Dishub DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Tentu setelah rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan baik dan kemudian jangka waktu pengenaan sanksi sudah ditetapkan, maka bagi kendaraan bermotor yang melanggar masuk ke jalur sepeda ini akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 12 Tahun 2009," kata Syafrin.
Dishub DKI Jakarta tengah menyiapkan jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 kilometer di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Tidak seperti jalur sepeda lain yang ada di Ibu Kota, jalur ini akan diberi pembatas berupa pot tanaman atau planter box yang dibentuk layaknya rantai yang saling terkait.
Pembangunan tersebut juga bertujuan menjadikan sepeda sebagai moda transportasi pilihan dan alternatif dalam perjalanan guna menunjang kebijakan transportasi yang berorientasi transit.
Bukan hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana mengembangkan jalur sepeda sepanjang 578,8 kilometer.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/09/21544001/kadishub-dki-akan-terapkan-denda-bagi-penerobos-jalur-sepeda-permanen