Salin Artikel

HUT Ke-24 Kota Bekasi: Anak Emas yang Ingin Gabung ke Jakarta

Kota Bekasi, sebelum ditetapkan sebagai kota, mulanya merupakan jantung Kabupaten Bekasi.

Tahun 1981, wilayah ini resmi beralih status sebagai kota administratif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1981.

"Karena terus berkembang, pemerintah menganggap perlu ini dikembangkan menjadi kotamadya," ujar sejarawan Bekasi, Ali Anwar, Selasa (9/3/2021).

Presiden RI kala itu, Soeharto, akhirnya meningkatkan status kota administratif menjadi kotamadya daerah tingkat II Bekasi.

Peningkatan status ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, sebelum akhirnya Menteri Dalam Negeri Yogi Sowardi Memet menerbitkan surat keputusan bertanggal 10 Maret 1997.

"Dasar itu kemudian yang dijadikan sebagai hari jadi Kota Bekasi," ujar Ali.

"Pada tanggal tersebut juga Mendagri meresmikan, dia datang ke Bekasi meresmikan pembentukan daerah tingkat II Bekasi. Waktu itu peresmiannya di Stadion Bekasi yang sekarang menjadi Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi," tambahnya.

Secara hukum, status Bekasi sebagai kotamadya dikukuhkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 1998, dan diubah statusnya menjadi kota bersamaan dengan kotamadya-kotamadya lain lewat Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.

Anak emas Jakarta

Kota Bekasi bukan hanya sekadar kota satelit yang secara geografis kebetulan bertetangga dengan DKI Jakarta. Kota Bekasi jadi andalan Ibu Kota.

Hal ini setidaknya tercermin dari gelontoran dana hibah DKI Jakarta di mana Kota Bekasi rutin jadi penerima dana hibah terbanyak.

Lima tahun lalu, 2016, Kota Bekasi disuntik dana hibah DKI Jakarta hingga Rp 183,96 miliar, saat kota-kota satelit lain diberi dana hibah tak sampai Rp 100 miliar.

Tahun 2017, jumlahnya membengkak jadi Rp 316 miliar.

Tahun 2020, dana hibah DKI Jakarta mencapai Rp 406 miliar dari usulan Rp 719 miliar yang diminta Pemerintah Kota Bekasi.

Dana-dana hibah DKI Jakarta itu belum termasuk kompensasi  TPST Bantargebang yang jadi kewajiban rutin Pemprov DKI Jakarta untuk Kota Bekasi.

Urusan dana hibah bahkan pernah ramai di publik pada 2018. Gara-garanya, dana itu tak dicairkan untuk kota-kota penyangga termasuk Kota Bekasi.

Masalah meluas karena oleh Pemerintah Kota Bekasi, pencairan dana hibah itu dikait-kaitkan dengan TPST Bantargebang, sampai membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir balik.

"Sudah begitu, diramaikan bukan yang menjadi kewajiban kita pula. Harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana? Jawa Barat. Kalau mau minta, ke pemprov mana harusnya diminta?" kata Anies pada 21 Oktober 2018.

TPST Bantargebang yang telah beroperasi sejak 1986 untuk menampung sedikitnya 7.000 ton per hari sampah-sampah warga Ibu Kota pada akhirnya memang membuat Kota Bekasi punya posisi tawar yang mantap.

Tahun 2016, warga Bantargebang memblokade sepihak jalan yang dilintasi truk-truk sampah DKI Jakarta karena uang kompensasi belum cair selama 2 triwulan.

Saat itu, nilainya Rp 500.000 per kepala keluarga setiap 3 bulan.

Mei 2018, preseden serupa kembali membuat warga Bantargebang mendatangi kantor TPST Bantargebang, menuntut uang kompensasi triwulan yang belum cair.

Belakangan, diketahui Pemerintah Kota Bekasi belum mengirim laporan pertanggungjawaban penyaluran dana pada triwulan sebelumnya.

Oktober 2018, saat dana hibah tak cair, situasi kembali tegang karena blokade truk-truk sampah DKI Jakarta diadang langsung bukan oleh warga secara sporadis, melainkan oleh aparat Pemerintah Kota Bekasi lewat dinas perhubungan.

Diakui atau tidak, keberadaan TPST Bantargebang adalah "kuncian" Kota Bekasi atas porsi paling besar dana hibah DKI Jakarta.

"Sekarang kalau saya bangun flyover, saya tanya, aksesnya buat siapa? Kan buat DKI. Saya memperbaiki jalan di Jatiasih, aksesnya buat siapa? Buat kepentingan DKI," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 19 Oktober 2018.

Simbiosis mutualisme yang sempat panas-dingin antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta akhirnya termonumenkan pada awal 2020 lalu.

Pemerintah Kota Bekasi meresmikan dua flyover, yakni Flyover Rawapanjang dan Flyover Cipendawa.

Dua flyover yang digarap sejak 2017 itu menghabiskan total Rp 681 miliar.

APBD Kota Bekasi cuma tersedot Rp 43 miliar untuk sebagian pembebasan lahan, sedangkan sisa sekitar Rp 638 miliar lainnya murni dari dana hibah DKI Jakarta.

"Kalau kita pikir, mungkin 3 masa jabatan wali kota tidak akan selesai kalau menggunakan APBD Kota Bekasi," ujar Rahmat Effendi saat peresmian, Jumat (31/1/2020).

Peresmian 2 flyover itu dilakukan oleh Rahmat Effendi dan Anies Baswedan yang hadir langsung di lokasi.

Kendati dibangun dengan dana hibah DKI Jakarta, 2 flyover yang menyambungkan ruas-ruas jalan provinsi ini jadi milik Pemprov Jawa Barat.

Ingin gabung Jakarta

Intimnya hubungan Kota Bekasi dan DKI Jakarta sempat mencuatkan isu bahwa keduanya akan bersatu dalam satu wilayah.

Isu itu menyusul ucapan Rahmat Effendi di suatu kesempatan pada Agustus 2019.

Rahmat sempat menyinggung kedekatan historis antara kedua kota sebagai pertimbangan, semisal kesamaan kultur Betawi hingga sejarah "oper-operan" wilayah seperti terjadi pada Cakung yang sempat masuk wilayah Bekasi, sebelum kembali ke Jakarta.

Namun, ia toh tak menampik gelimang dana DKI sebagai salah satu faktor krusial. Rahmat mengusulkan, Kota Bekasi masuk jadi wilayah administratif Jakarta Tenggara.

"Banyak cara memberikan perhatian kepada daerah penghasil ya. Saya tadi baca laporan dari Kepala Dinas PU (Bina Marga dan Sumber Daya Air), dari 2016-2019, kita dapat bantuan itu dari DKI hampir Rp 1 triliun. Dari Jawa Barat cuma 66 miliar, banyakan mana?" ungkap pria yang akrab disapa Pepen itu kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (13/8/2019).

Rahmat sempat menyebut bahwa 60-80 persen warganya akan setuju ide ini. Belakangan, ucapan itu terbukti dari jajak pendapat lembaga survei Median pada Oktober 2019.

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, merilis bahwa 60,6 persen warga Kota Bekasi setuju bergabung dengan DKI Jakarta.

Warga DKI Jakarta pun menerima dengan tangan terbuka, dengan persetujuan mencapai 70,4 persen.

Anies Baswedan mengaku tak ambil pusing karena kewenangan ini ada di pemerintah pusat.

Akan tetapi, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memupuskan asa tersebut karena sudah ada moratorium pemekaran dan penggabungan wilayah sejak 2014.

"Artinya tidak ada pemekaran dan tidak ada penggabungan daerah sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Rabu (21/8/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/07493941/hut-ke-24-kota-bekasi-anak-emas-yang-ingin-gabung-ke-jakarta

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke