Salin Artikel

Pencurian di Rumah Mewah di Serpong, Satu Pelaku Ditangkap Setelah Ditinggal Kabur Komplotannya

Seorang pelaku berinisial EC (52) ditangkap polisi setelah ditembak di bagian kaki, sedangkan seorang rekan EC yang belum diungkap identitasnya lolos dari kejaran petugas.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, EC ditangkap saat beraksi di Perumahan BSD J.5/04 Sektor 1-1, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (21/3/2021).

Kala itu, petugas yang tengah berpatroli mencurigai seorang pria tengah berada di depan sebuah rumah sambil memantau lokasi sekitar.

Saat dihampiri petugas, pria yang dicurigai tersebut langsung melarikan diri. Polisi kemudian berpencar menyisir sekitar lokasi, tetapi tak berhasil menemukan pelaku.

"Petugas patroli mencurigai ada orang yang menunggu di rumah kosong. Kemudian pada saat patroli Viper mendekati, ternyata satu orang ini kabur," ujar Yudi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (9/3/2021).

Satu pelaku ditembak

Petugas lalu memeriksa bagian dalam rumah dan memergoki EC tengah berusaha mengambil barang-barang berharga yang berada di lokasi.

"Kemudian yang tersisa adalah tersangka yang ada di dalam rumah, kemudian kami lakukan penangkapan dan pengembangan," ungkapnya.

EC yang panik berusaha melawan petugas yang hendak menangkapnya agar bisa melarikan diri dari lokasi kejadian.

Alhasil, kata Yudi, polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian kakinya.

"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP, dia mencoba melarikan diri dan kami berikan tindakan tegas terukur," kata Yudi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah perkakas seperti linggis, palu, dan obeng yang diduga digunakan pelaku untuk menjebol rumah incarannya.

Sasar perumahan mewah

Kepada polisi, tersangka EC mengaku sudah beberapa kali mencuri di rumah kosong bersama satu rekannya yang melarikan diri itu.

Yudi mengatakan, EC dan satu pelaku lain yang masih buron sudah beraksi lima kali di wilayah Serpong.

Sasarannya adalah rumah kosong di perumahan-perumahan atau kompleks mewah.

"Dia (pencuri) spesialis rumah kosong, di perumahan-perumahan mewah," ungkap Yudi

"Kalau wilayah kami di Serpong sudah lima TKP (tempat kejadian perkara)," sambungnya.

Yudi menyebutkan, kedua pelaku sudah berbagi tugas ketika beraksi.

Tersangka EC berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah dan menggasak barang berharga.

Sementara itu, rekannya yang masih buron bertugas mengawasi situasi dan kondisi di sekitar lokasi dengan menunggu di luar rumah.

"Mereka memasuki rumah dengan cara mencongkel gembok, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga," ujar dia.

Amati rumah sasaran

Sebelum beraksi, kedua tersangka memetakan kawasan perumahan dan mengamati gerak-gerik penghuni rumah yang diincar selama beberapa hari.

Ketika dipastikan rumah kosong, kedua pelaku langsung mendatangi lokasi yang menjadi target dan mengasak barang-barang berharga.

"Si pelaku melakukan mapping terlebih dahulu terhadap rumah kosong tersebut, kemudian ketika rumah tersebut kosong, bersama-sama dengan kawannya memasuki rumah," kata Yudi.

Akibat perbuatannya, EC dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dalam pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Yudi.

Sementara itu, satu pelaku lain yang kabur, kata Yudi, masih dikejar aparat Polsek Serpong.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/09364821/pencurian-di-rumah-mewah-di-serpong-satu-pelaku-ditangkap-setelah

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke