Salin Artikel

Yoory C Pinontoan Nonaktif Terseret Kasus Korupsi, Apakah Masih Digaji Rp 100-an Juta?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah tersebut setelah mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusut kasus itu.

Lalu, bagaimana dengan gaji Yoory selama nonaktif?

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, pihaknya harus mengecek aturan terlebih dulu mengenai pemberian hak Yorry selama nonaktif.

"Itu yang sedang kami pelajari, saya kira hak-haknya masih bisa didapat. Tapi kami juga masih cari aturannya, kami cek dan koordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta," kata Riyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Riyadi tengah melakukan pengecekan kembali persoalan ini. Ia menekankan, dengan status nonaktif, artinya Yoory masih memimpin BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut meski sedang tidak bertugas.

"Kami harus cek aturannya, tapi tanggung jawabnya kan sudah enggak dijalankan karena nonaktif. Kadang-kadang hak itu beriringan dengan tanggung jawab, tapi mungkin ada hak-hak yang melekat di jabatan, tapi nanti saya cek lagi seperti apa aturannya," ucap Riyadi.

Sementara itu, Antara mencoba mengonfirmasi mengenai masalah ini kepada Yoory serta Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Sarana Jaya Indra S Arharrys yang merangkap jabatan Direktur Pengembangan. Namun, ponsel keduanya nonaktif.

Adapun Humas PT Pembangunan Sarana Jaya Yulianita Rianti juga tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut.

Yulia menyebutkan, pihaknya saat ini tengah fokus pada proyek DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa.

"Kami belum bisa memberikan komentar masalah tersebut (hak Yoory). Kami masih berfokus pada proyek DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa (Nuansa Samawa) yang kami bisa pastikan bahwa di dua lokasi tersebut tidak terkait dengan yang ramai saat ini di media (korupsi lahan) dan Cilangkap bisa kami pastikan bisa selesai sesuai target," ucap Yulia.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP Rp 0 Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan obyek pembelian tanah yang diduga di mark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi  yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Harta dan gaji Yoory

Pria kelahiran Jakarta tanggal 21 Oktober 1970 ini mengawali karier di Sarana Jaya sejak 1991 sebagai staf bidang administrasi. Sejak itu, kariernya terus menanjak.

Loyalitas pada perusahaan dan kinerjanya yang bagus mengantarkan Yoory sampai di posisi Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya dalam kurun waktu 24 tahun, seperti dilansir Wartakotalive.com.

Yoory ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya pada Agustus 2016.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan PT Pembangunan Sarana Jaya dari tahun 2015.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dicatatkan KPK di tahun 2019, Yoory memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,47 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harga tidak bergerak milik Yoory terdiri dari tanah dan tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta; Tangerang, Banten; Sleman, Yogyakarta; dan Buleleng, Bali. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 8,82 miliar.

Adapun harta bergerak milik Yoory terdiri dari tiga unit mobil, yaitu Toyota Fortuner keluaran 2016, Toyota Voxy keluaran 2017, dan Honda Brio keluaran 2018.

Selain itu, ada juga satu unit sepeda motor Royal Enfield Bullet 500 keluaran 2017. Total harga kendaraan tersebut sekitar Rp 940 juta.

Sementara nilai dari harta bergerak lainnya mencapai Rp 100 juta.

Di samping itu, Yoory juga memiliki sejumlah kekayaan lain, yakni surat berharga Rp 40 juta, kas dan setara kas Rp 2,54 miliar, serta harta lainnya Rp 623 juta.

Jika dihitung secara keseluruhan, harta kekayaan Yoory mencapai Rp 12,47 miliar.

Sedangkan untuk gaji sendiri, angkanya mencapai ratusan juta rupiah.

Sebagai direktur utama, Yoory menerima penghasilan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1465 Tahun 2018.

Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan pada 10 Oktober 2018 itu, tertulis total gaji bulanan beserta tunjangan direktur utama sebesar Rp 109.562.740.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/07411361/yoory-c-pinontoan-nonaktif-terseret-kasus-korupsi-apakah-masih-digaji-rp

Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke